Menantu Bunuh Mertuanya, Hidangkan Masakan Bercampur Racun Biawak, Polisi: 3 Kucing Ikut Mati
Kasus pembunuhan berencana yang terjadi di Tulung Selapan Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan berhasil dibongkar pihak kepolisian.
Editor: Endra Kurniawan
TRIBUNNEWS.COM - Kasus pembunuhan berencana yang terjadi di Tulung Selapan, Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan berhasil dibongkar pihak kepolisian.
Diketahui korbannya adalah seorang perempuan berinisial N (61).
Sedangkan terduga pelakunya adalah orang terdekat korban, yakni si menantunya sendiri DA (45).
Sadisnya, DA membunuh mertuanya sendiri dengan cara meracuni lewat makanan yang ia hidangkan.
Baca juga: Heboh Pria di Subang Tewas Gantung Diri Sambil Video Call Mantan Pacar, Tak Rela Asmaranya Kandas
Makanan beracun ini dicampurkan dalam menu ikan pindang salai yang diberikan khusus untuk mertuanya lantaran karena persoalan hati.
Dilaporkan bahwa akibat makanan beracun ini, seorang korban berinisial N (61) meninggal dan juga beberapa ekor kucing ditemukan mati.
Kapolres Ogan Komering Ilir, AKBP Alamsyah Pelupessy membenarkan adanya kasus pembunuhan yang dilakukan menantu terhadap mertuanya sendiri di Desa Lebung Itam Kecamatan Tulung Selapan, Ogan Komering Ilir.
"Diduga korban meninggal dengan mulut mengeluarkan busa usai menyantap makanan yang disajikan oleh menantunya sekitar jam 11.00 Wib tadi siang, dan di luar rumah ditemukan 3 ekor kucing yang ikut mati," ujarnya saat dikonfirmasi langsung, Minggu (7/3/2021) malam.
Menurut Kapolres, motif yang dilakukan akibat pelaku yang sakit hati terhadap korban yang sering memarahinya.
"Kita sebut saja pelaku adalah DA (45) untuk dugaan sementara penyebab kejadian tersebut karena mereka tinggal bersama dan sering terjadi pertengkaran," ungkapnya pimpinan Mapolres OKI.
Sambungnya, tidak berselang lama setelah kejadian anggota yang berada di lokasi mencurigai pelaku dan setelah diinterogasi akhirnya pelaku mengakui perbuatannya.
"Sekitar jam 14.00 WIB, Kapolsek mendapat laporan dari masyarakat bahwa ada warga yang meninggal dunia karena keracunan,"
"Setelah ditanya ternyata pelaku DA mengakui bahwa dia yang telah memberikan racun biawak merk Fradan sebanyak satu sendok ke dalam panci pindang salai masakan mertuanya," ucapnya.
Baca juga: Kronologi Bocah 3 Tahun Tewas Terbakar di Dalam Rumah, Jasadnya Ditemukan di Dalam Lemari
Selanjutnya, tidak berselang lama setelah makanan disantap mertuanya ditemukan meninggal dunia di rumah tersebut tanpa sempat dibawa ke Rumah Sakit.
"Pelaku yang sempat akan dihakimi warga, beruntung dapat dilerai dan segera dibawa ke Polsek Tulung Selapan beserta barang bukti," kata dia.
Pelaku DA terancam hukuman mati atau paling ringan dikenakan hukuman 20 tahun penjara.
“Pelaku dijerat dengan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan hukuman maksimal hukuman mati," tegasnya.
Ia pun mengimbau masyarakat Kabupaten OKI untuk bisa menahan diri ketika berhadapan dengan masalah dan jangan sampai menghilangkan nyawa seseorang.
Artikel ini telah tayang di sripoku.com dengan judul Pindang Salai Dicampur 1 Sendok Racun Biawak, Ibu Mertua di Tulung Selapan Tewas Diracuni Menantunya
(Sripoku.com/Nando)