Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Wanita Muda Tega Bunuh Bayi Hasil Hubungan Gelap, Ngaku Sudah Dibohongi dan Ditinggal Kekasih

Kasus pembuangan bayi di Kecamatan Periuk, Kota Tangerang, Banten berhasil diungkap oleh pihak kepolisian.

Editor: Endra Kurniawan
zoom-in Wanita Muda Tega Bunuh Bayi Hasil Hubungan Gelap, Ngaku Sudah Dibohongi dan Ditinggal Kekasih
via Koreaboo
Ilustrasi penemuan mayat bayi - Wanita Muda Tega Bunuh Bayi Hasil Hubungan Gelap, Ngaku Sudah Dibohongi dan Ditinggal Kekasih 

Selang dua hari, aparat kepolisian menangkap EMD.

"Pelaku dikenakan Pasal 76C Juncto Pasal 80 UU RI Nomor 35 Tahun 2015 tentang Perlindungan Anak, Juncto Pasal 338 KUHP Juncto Pasal 342 KUHP," urai Deonijiu.

"Dengan ancaman hukuman penjaranya maksimal 15 tahun," imbuh dia.

Dalam kesempatan tersebut, Deonijiu mengimbau kepada warga Kota Tangerang agar tidak terlalu percaya terhadap orang lain.

"Jangan terlalu percaya dengan tipuan orang yang tidak bertanggung jawab," ucapnya.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Sakit Hati Ditinggal Kekasih, Seorang Perempuan di Kota Tangerang Buang Bayinya"

(Kompas.com/Muhammad Naufal)

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas