Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Seorang Kakek Ngaku Aiptu Padahal Buruh, Berhasil Tipu 4 Wanita, 2 Korban Sudah Diajak Berhubungan

Seorang kakek ngaku anggota polisi berpangkat Aiptu dan melakukan penipuan. Pelaku yang berprofesi sebagai buruh tersebut telahh menipu empat korban.

Editor: Miftah
zoom-in Seorang Kakek Ngaku Aiptu Padahal Buruh, Berhasil Tipu 4 Wanita, 2 Korban Sudah Diajak Berhubungan
KOMPAS.COM/YUSTINUS WIJAYA KUSUMA
Kapolsek Mlati, Kompol Hariyanto didampingi Kanit Reskrim Polsek Mlati Iptu Noor Dwi Cahyanto saat menjelaskan terkait ungkap kasus tindak pidana penipuan dan pengelapan yang dilakukan oleh PR. Modusnya pelaku PR mengaku sebagai anggota Polisi. 

TRIBUNNEWS.COM - Seorang kakek ngaku anggota polisi berpangkat Aiptu dan melakukan penipuan.

Pelaku yang berprofesi sebagai buruh tersebut telahh menipu empat korban.

Pelaku bahkan mengaku telah berhubungan dengan kedua korbannya.

Kepada petugas, pelaku mengaku butuh uang untuk membiayai anak dan cucunya.

Pelaku berinisial PR (50) merupakan warga Seyegan, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta.

Selain itu, dirinya juga telah dikaruniai dua orang cucu.

PR berhasil diringkus pihak berwajib lantaran mengaku sebagai anggota polisi untuk melakukan tindak kejahatan penipuan.

Berita Rekomendasi

"Pelaku yang berhasil diamankan berinisial PR," ujar Kapolsek Mlati, Kompol Hariyanto kepada wartawan, Selasa (9/3/2021).

Hariyanto menyampaikan, PR melakukan tindak pidana penipuan dan penggelapan.

"Modusnya mendekati korban dan berjanji akan menikahi dengan mengaku sebagai anggota Polri yang berdinas di Kulonprogo. Mengaku anggota reserse Polres Kulonprogo," ungkapnya.

Baca juga: Selain Nginep 2 Bulan di Hotel Tanpa Bayar, Jaksa Gadungan Ini Ternyata Juga Tipu Warga Rp 720 Juta

Baca juga: Polri Cek Kabar Oknum Personelnya Diduga Intimidasi Pengurus Partai Demokrat di Daerah

Baca juga: Oknum PNS Diduga Mesum dengan Wanita Bersuami dalam Mobil, Kini Dihukum Cambuk 20 Kali

Kepada korbannya berinisial FD (41) warga Sleman, pelaku meminjam uang sekitar Rp 5 juta.

Tanpa rasa curiga, korban memberikan sejumlah uang tersebut.


"Korban menyerahkan lima kali, dengan rincian empat kali tunai dan satu kali transfer," urainya.

Dalam aksinya setiap kali bertemu korban, pelaku mengenakan kaus bertuliskan police dan pelopor.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas