Tahun 2020 Angka Kekerasan pada Perempuan di Solo Raya Meningkat, KDRT Dominan selama Pandemi
SPEK-HAM Solo Raya rilis data angka kekerasan terhadap perempuan di masa pandemi tahun 2020 meningkat, kebanyakan didominasi kasus KDRT.
Penulis: Shella Latifa A
Editor: Arif Tio Buqi Abdulah
TRIBUNNEWS.COM - Solidaritas Perempuan untuk Kemanusiaan dan Hak Asasi Manusia (SPEK-HAM) merilis data aduan kekerasan pada perempuan di Solo Raya, yang diterima selama tahun 2020.
Menurut data laporan SPEK-HAM, angka kekerasan terhadap perempuan di Solo Raya mengalami peningkatan setiap tahunnya.
Tahun 2019, sebanyak 64 aduan kasus kekerasan terhadap perempuan diterima.
Untuk tahun 2020, saat terjadi pandemi Covid-19, jumlah kasus juga bertambah menjadi 80.
Hal itu diungkapkan oleh Koordinator Penanganan Kasus SPEK-HAM Solo Fitri Haryani pada webinar Launching Catatan Tahunan (CATAHU) bertajuk 'Bersinergi Meretas Kekerasan terhadap Perempuan”, Rabu (10/3/2021).
Baca juga: Dugaan KDRT Terhadap Istri, Dirut PT Tapen Harap Bisa Diselesaikan Secara Kekeluargaan
Baca juga: Kekerasan Terhadap Perempuan Meningkat, RUU PKS Perlu Segera Disahkan
"Trend kasus tidak turun, tapi tiap tahun semakin meningkat," ucap Fitri, Rabu (10/3/2021).
Selama tahun 2020, kategori kekerasan terbanyak masih dalam lingkup ranah personal.
Sebanyak 62 kasus aduan Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT) telah diterima.
"Domestik ranah personal masih tertinggi dalam relasi pasangan rumah tangga."
"Dalam ranah personal, di dalamnya mereka saling mengenal, justru dekat sekali dengan kekerasan," jelas Fitri.
Sehingga, KDRT menduduki peringkat pertama dari sejumlah kasus kekerasan.
"Untuk data kasus tahun ini, KDRT masih menduduki posisi pertama," ungkapnya.
Baca juga: Mina Eks AOA Klarifikasi Pelaku Kekerasan Seksual Terhadap Dirinya Bukanlah Selebriti
Baca juga: Kemendikbud Godok Rancangan Aturan Pencegahan Kekerasan Seksual di Perguruan Tinggi
Pada kasus KDRT itu, didominasi dengan bentuk penelantaran rumah tangga.
Baik dalam penelantaran ekonomi maupun meninggalkan rumah tangga dan menikah dengan perempuan lain sejumlah 47,5%.