Jual Istri ke Pria Hidung Belang Rp 600 Ribu, Lelaki Ini Rela Menunggu di Ruang Tamu Rumah Kontrakan
Layanan serupa atau hubungan badan bertiga juga dilakukan Taufik (43). Pria asal Pamekasan, Madura itu menawarkan Sitti (38)
Editor: Hendra Gunawan
Menurut dia, motif tersangka yakni memposting foto-foto istrinya di media Twitter dengan tagline Pasutri Gresik-Surabaya untuk menggaet pria hidung belang yang ingin layanan seks bertiga.
Selain layanan seks bertiga, tersangka juga menawarkan seks berempat bersama istrinya.
Setelah ada pemesanan kemudian tersangka mengalihkan komunikasi dari Twitter di aplikasi WhatsAap pribadi untuk negosiasi harga dan menentukan tempat transaksi prostitusi tersebut.
"Tersangka secara sengaja menjual istrinya melalui media sosial Twitter dengan memposting foto-foto dan memasang tarif Rp 1,5 juta," terangnya.
Iwan menyebut hasil penangkapan tersangka pihaknya mengamankan barang bukti yaitu dua alat kontrasepsi kondom bekas dipakai, uang tunai Rp 1,5 juta hasil transaksi prostitusi, Handphone dan sprei hotel.
Kemudian buku nikah, satu unit sepeda motor, screenshot percakapan transaksi prostitusi dan media sosial Twitter milik tersangka.
Perbuatan tersangka dijerat Pasal 2 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang TPPO serta Pasal 296 KUHP dan atau Pasal 506 KUHP.
"Tersangka dua kali menjual istrinya untuk layanan hubungan badan bertiga dengan pria hidung belang dan akhirnya terbongkar," ucap Iwan.
Hasratnya Tinggi
Layanan serupa atau hubungan badan bertiga juga dilakukan Taufik (43). Pria asal Pamekasan, Madura itu menawarkan Sitti (38), istrinya sendiri.
Taufik menawarkan jasa layanan persetubuhan itu melalui media sosial Twitter.
Tersangka memajang foto telanjang sang istri. Ia yang mengendalikan bisnis lendir lewat akun twitter untuk menggaet konsumen.
"Awalnya melalui direct message di Twitter. Lalu berlanjut ke nomor whatsapp dan janjian untuk menentukan jadwal maupun lokasi dan tarif," kata Kanit Pelayanan Perempuan dan Anak Satreskrim Polrestabes Surabaya, Iptu Fauzy Pratama, Selasa (27/10/2020).
Penangkapan Taufik dilakukan polisi usai melakukan patroli cyber.