Pengakuan Bapak yang Cabuli Putri Kandung di Koja Buat Bergidik, Penyidik Sampai Tahan Emosi
Apa yang dilakukan Djamaludin, seorang bapak berusia 52 tahun sungguh di luar nalar.
Editor: tribunjakarta.com
![Pengakuan Bapak yang Cabuli Putri Kandung di Koja Buat Bergidik, Penyidik Sampai Tahan Emosi](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/djamaludin-52-ayah-yang-cabuli-putri.jpg)
TRIBUNNEWS.COM - Apa yang dilakukan Djamaludin, seorang bapak berusia 52 tahun sungguh di luar nalar.
Kepada putrinya yang masih berusia 16 tahun, Djamaludin tega melakukan hal tak pantas.
Akibatnya selama setahun, gadis yang kini duduk di bangku SMK berinisial J ini harus menahan penderitaan.
Perbuatan tak pantas itu dilakukan Djalamudin kepada putri kandungnya sejak setahun lalu sejak 2019.
Terakhir, Djamaludin melakukan perbuatan tak terpuji itu 5 hari lalu pada 6 Maret 2021.
Siapapun dibuat emosi mendengar kisah bapak yang cabuli putri kandung tersebut, termasuk seorang penyidik polwan Aiptu Veronica.
Baca juga: Rencana 40 Hari Rina Gunawan, Teddy Syach Ungkap Keinginan Mendiang Istri Dibuatkan Ini: Hitam Semua
Akibatnya, bapak cabul ini harus mendekam di tahanan untuk waktu yang lama.
Djamaludin ditangkap setelah dilaporkan oleh istri dan anaknya di Polres Metro Jakarta Utara, Senin (8/3/2021) malam sekitar pukul 20.00 WIB.
Baca juga: Luapan Emosi Siswi SMK Cerita ke Teman Benci Ayah Kandungnya, Ternyata Diperlakukan Tak Pantas
Di hadapan polisi, Djamaludin sempat mengaku khilaf melakukan perbuatan tersebut.
"Saya khilaf," ucapnya di depan penyidik dikutip TribunJakarta.com dari Kompas.com.
Kelakuan Djamaludin berhasil bikin penyidik bergidik.
Saat diintrogasi di Ruang Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Utara, penyidik polwan Aiptu Veronica sampai tak kuasa menahan emosinya.
Follow juga:
Mulanya, Djamaludin mendapatkan beberapa pertanyaan terkait pencabulan tersebut.