Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bus Sri Padma Kencana yang Alami Kecelakaan Kabarnya Baru Dioperasikan Mulai 2019

Pelat nomor mobil tersebut sudah T karena kendaraannya sudah tercantum di Samsat Subang namun izin operasional Kemenhub masih di Rembang

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Bus Sri Padma Kencana yang Alami Kecelakaan Kabarnya Baru Dioperasikan Mulai 2019
Tribunjabar.id/Hilman Kamaludin
Bangkai bus Sri Padma yang mengalami kecelakaan maut di Jalan Raya Wado-Malangbong, Dusun Cilangkap, RT 01/06, Desa Sukajadi, Kecamatan Wado, Kabupaten Sumedang saat ini sudah diamankan polisi di Unit Lakalantas Polres Sumedang, Jumat (12/3/2021). 

Laporan Kontributor Tribun Jabar.id, Irvan Maulana

TRIBUNNEWS.COM, SUBANG - Sopir bus PO Sri Padma Kencana, Nana Mardiana mengatakan, bus maut  yang ditumpangi rombongan peziarah SMP IT Al Muaawanah Cisalak, Subang, dalam kondisi prima.

Nana mengatakan, bus selalu dicek sebelum dioperasikan untuk memastikan bus memang laik jalan.

"Biasanya servis kalau ada yang kerasa.

Pas mau berangkat pasti diservis dulu karena ada mekaniknya di pihak servis.

Bahkan kernetnya kemarin itu enggak ada, jadi mekanik yang ikut," ungkap Nana ketika dikonfirmasi Tribun di PO Bus Sri Padma Kencana, Jalan Kaliangsana, Kalijati, Kabupaten Subang, Jumat (12/3/2021).

Nana mengungkapkan saat itu selain sopir dan sang mekanik, pihak admin PO juga ikut dalam rombongan tersebut.

Baca juga: Begini Penampakan Bangkai Bus Sri Padma Kencana Usai Dievakuasi dari Lokasi Kejadian

BERITA TERKAIT

Ditegaskan Nana, mekanik  ikut dalam rombongan tersebut bukan karena kondisi mobil, namun hanya karena kekurangan kernet bus.

Sang mekanik terpaksa ikut mengantikan posisi kernet.

"Mobilnya baik, hanya kernet lagi enggak ada, kosong jadi ikut dia," ucapnya.

Izin operasional di Rembang

Kepala Bidang Angkutan Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Subang, Idin Saepudin, mengatakan, izin operasional bus tersebut belum tercantum di Subang.

Ia mengatakan, saat ini izin operasional PO Sri Pandma Kencana masih terdaftar di Rembang, Jawa Tengah.

Dikatakan Idin, pelat nomor mobil tersebut sudah T karena kendaraannya sudah tercantum di Samsat Subang namun izin operasional Kemenhub untuk PO tersebut masih di Rembang.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas