Bus Sri Padma Kencana yang Alami Kecelakaan Kabarnya Baru Dioperasikan Mulai 2019
Pelat nomor mobil tersebut sudah T karena kendaraannya sudah tercantum di Samsat Subang namun izin operasional Kemenhub masih di Rembang
Editor: Eko Sutriyanto
"Masih proses peralihan dari tahun 2020 kemarin.
Izinnya masih tercantum di Rembang," papar Idin kepada Tribun ketika dikonfirmasi di kantor Dishub Jalan Otto Iskandar Dinatta Kabupaten Subang, Jumat (12/3/2021).
Idin menjelaskan, proses uji kelayakan kendaraan bermotor kendaraan tersebut juga masih dilakukan di Dishub Rembang.
Mengenai korban kecelakaan, Idin menjelaskan, Dishub Kabupaten Subang sudah menurunkan tim sebanyak empat orang untuk investigasi bersama KNKT sejak kecelakaan tersebut terjadi hingga hari ini.
Kendati demikian, ditegaskan Idin, menurut laporan yang ia terima, bus tersebut dalam keadaan prima saat digunakan untuk perjalanan wisata rombongan peziarah tersebut.
"Bahkan informasinya mobil itu unit baru, dan mulai dioperasikan juga baru tahun 2019.
Mungkin kecelakaan itu murni human error saja, yang lebih jelas nanti KNKT," ucapnya. (*)
Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Mekanik Ikut dalam Bus yang Alami Kecelakaan Maut di Sumedang, Bukan karena Ada Kerusakan