Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

FAKTA Aliran Hakekok: Ritual Sesat Pria Wanita Telanjang Mandi Bersama, Kontrasepsi jadi Alat Bukti

Sekelompok wanita dan pria juga anak-anak telanjang mandi bersama di penampungan air PT GAL di Desa Karangbolong, Kecamatan Cigeulis, Pandeglang.

Penulis: garudea prabawati
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in FAKTA Aliran Hakekok: Ritual Sesat Pria Wanita Telanjang Mandi Bersama, Kontrasepsi jadi Alat Bukti
Tribunbanten.com/Marteen Ronaldo Pakpahan
Polisi mengamankan A (52), pimpinan kelompok aliran Hakekok di Mapolres Pandeglang, Jumat (12/3/2021). A dan belasan pengikutnya diduga menjalankan aliran sesat, di antaranya ritual mandi bareng di tempat terbuka di Desa Karangbolong, Kecamatan Cigeulis, Kabupaten Pandeglang, Banten. Polisi mengamankan keris, kemenanya hingga alat kontrasepsi di rumah A. 

TRIBUNNEWS.COM - Sekelompok wanita dan pria juga anak-anak telanjang mandi bersama di penampungan air PT GAL yang berada di tengah perkebunan kelapa sawit di Desa Karangbolong, Kecamatan Cigeulis, Pandeglang, Kamis (11/3/2021).

Hal tersebut pun sontak membuat geger masyarakat.

Sebanyak 16 orang tersebut akhirnya diamankan oleh pihak kepolisian Polres Pandeglang.

"Ada 16 orang yang diamankan, terdiri dari lima perempuan dewasa, delapan laki-laki, dan tiga anak-anak," kata Wakapolres Pandeglang, Kompol Riky Crisma Wardana.

Awalnya hal tersebut terungkap dari laporan warga, yang menilai adanya kejanggalan dari ritual tersebut.

Baca juga: Kemenyan Hingga Alat Kontrasepsi Diamankan Polisi Dari Rumah Pimpinan Aliran Hakekok di Pandeglang

Dikutip dari Kompas.com, ritual sesat itu dilakukan bertujuan untuk membersihkan diri dari segala dosa dan menjadi lebih baik.

Dibawa Pria Asal Bogor

Polisi berjaga-jaga di sekitar rumah milik A (52), pimpinan dugaan aliran sesat Hakekok di Desa Karangbolong, Kecamatan Cigeulis, Kabupaten Pandeglang, diberi garis polisi pada Jumat (12/3/2021). Sebelumnya polisi mengamankan 16 orang anggota kelompok aliran Bakekok di desa tersebut usai laporan ritual mandi bareng antara laki-laki dan perempuan hingga anak-anak tanpa busana. (Tribunbanten.com/Marteen Ronaldo Pakpahan)
Polisi berjaga-jaga di sekitar rumah milik A (52), pimpinan dugaan aliran sesat Hakekok di Desa Karangbolong, Kecamatan Cigeulis, Kabupaten Pandeglang, diberi garis polisi pada Jumat (12/3/2021). Sebelumnya polisi mengamankan 16 orang anggota kelompok aliran Bakekok di desa tersebut usai laporan ritual mandi bareng antara laki-laki dan perempuan hingga anak-anak tanpa busana. (Tribunbanten.com/Marteen Ronaldo Pakpahan) (Tribunbanten.com/Marteen Ronaldo Pakpahan)
BERITA TERKAIT

Kompol Riky Crisma Wardana juga mengatakan, ajaran Hakekok pertama kali dibawa oleh E yang kini sudah meninggal.

Kemudian diteruskan oleh warga berinisial A pria yang  berusia 52 tahun.

Baca juga: Bosan Menunggu Kaya, Pengikut Hakekok Mandi Bersama tanpa Busana, Mengaku Ingin Mensucikan Diri

A mengaku murid seorang pemimpin ajaran tersebut yang berasal dari Kecamatan Cibungbulang, Kabupaten Bogor.

Riky meminta masyarakat Pandeglang khususnya di Kecamatan Cigeulis untuk tidak khawatir dengan adanya kegiatan yang dilakukan oleh kelompok tersebut.

Lantaran kasus tersebut sudah ditangani oleh kepolisian.

MUI: Sudah Pernah Dibina, Muncul Lagi Sekarang

Polisi mengamankan A (52), pimpinan kelompok aliran Hakekok di Mapolres Pandeglang, Jumat (12/3/2021). A dan belasan pengikutnya diduga menjalankan aliran sesat, di antaranya ritual mandi bareng di tempat terbuka di Desa Karangbolong, Kecamatan Cigeulis, Kabupaten Pandeglang, Banten. Polisi mengamankan keris, kemenanya hingga alat kontrasepsi di rumah A.
Polisi mengamankan A (52), pimpinan kelompok aliran Hakekok di Mapolres Pandeglang, Jumat (12/3/2021). A dan belasan pengikutnya diduga menjalankan aliran sesat, di antaranya ritual mandi bareng di tempat terbuka di Desa Karangbolong, Kecamatan Cigeulis, Kabupaten Pandeglang, Banten. Polisi mengamankan keris, kemenanya hingga alat kontrasepsi di rumah A. (Tribunbanten.com/Marteen Ronaldo Pakpahan)

Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pandeglang mengatakan sebelumnya pernah membina penganut aliran diduga sesat Hakekok ini.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas