Fakta Mengerikan Pembunuhan Berantai di Bogor, Pelaku Cenderung Menikmati Saat Korban Meregang Nyawa
Mayat DP ditemukan di Cilebut, Kota Bogor sedangkan mayat EL yang ditemukan di Gunung Geulis, Kabupaten Bogor dipastikan dibunuh
Editor: Hendra Gunawan
LaporannWartawan TribunnewsBogor.com, Naufal Fauzy
TRIBUNNEWS.COM, BOGOR -- Ada fakta mengerikan di balik pembunuhan berantai dua wanita di Bogor belum lama ini.
MRI (21) pemuda yang menghabisi dua wanita dianggap menikmati saat melihat korbannya meregang nyawa.
Dua korban tersebut adalah siswi SMA berinisial DP (18) dan janda muda berinisial EL (23).
Mayat DP ditemukan di Cilebut, Kota Bogor sedangkan mayat EL yang ditemukan di Gunung Geulis, Kabupaten Bogor dipastikan dibunuh oleh pelaku yang sama.
Pelaku ini berinisial MRI (21) yang berhasil dibekuk oleh pihak kepolisian di Depok pada Rabu (10/3/2021) tadi malam.
Baca juga: Pelaku Pembunuhan Berantai di Bogor Habisi 2 Wanita di Penginapan yang Sama, Hanya Beda Kamar
Setelah olah TKP pembuangan mayat di Cilebut, pelaku dibawa aparat gabungan Polres Bogor dan Polresta Bogor Kota ke TKP pembuangan mayat kedua di Gunung Geulis
Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro mengatakan bahwa kasus ini merupakan pembunuhan berantai atau serial killer.
"Ini adalah termasuk kaitan dengan serial killer atau pembunuhan berantai," kata Kombes Susatyo Purnomo Condro di Gunung Geulis, Kamis (11/3/2021).
Dia menuturkan bahwa terangka MRI dalam kurang dari dua pekan, dia kembali melakukan pembunuhan terhadap target perempuan yang kedua.
Susatyo menyebut bahwa pelaku cenderung menikmati aksi yang dilakukannya itu.
Baca juga: Terungkap Motif Pembunuhan Berantai Dua Wanita di Bogor, Ajakan Kencan di Medsos Berujung Maut
"(Pelaku) Ada kecenderungan untuk menikmati dengan meninggalnya korban tersebut," ungkapnya.
Setelah sepekan lebih akhirnya polisi menangkap pelaku pembunuhan siswi SMA berinisial DP yang ditemukan dalam kondisi tewas dengan kaki terikat dalam plastik sampah hitam di Jalan Raya Cilebut, Tanah Sareal, Kota Bogor.
Pelaku ini berjumlah satu orang, ditangkap polisi di persembunyiannya di Depok pada Rabu (10/3/2021) sekitar 19.30 WIB malam.