Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Aceh Timur, Pelaku Rudapaksa Korban yang Sudah Tak Berdaya
Setelah pelaku mengetahui posisi korban, lalu R memukulkan kayu ke kepala dan leher Siti Fatimah hingga korban terjatuh.
Editor: Dewi Agustina
Selanjutnya, Kamis malam sekitar pukul 23.00 WIB, kedua pelaku menuju ke rumah korban.
Jumat (12/2/2021) dini hari sekitar pukul 02.30 WIB, kedua pelaku sudah tiba di rumah korban dan langsung menuju jendela belakang.
Tak lama kemudian, kedua pelaku berhasil masuk ke dalam rumah melalui jendela belakang.
Setelah berhasil masuk, mereka mematikan lampu di dalam rumah, dan mengambil kayu di dapur. Kayu diambil oleh tersangka R.
Selanjutnya mereka menuju ke kamar depan tempat kedua korban sedang tidur.
Pelaku pertama masuk ke kamar, yakni R dan mendekati korban pertama (Siti Fatimah) yang saat itu sedang tidur.
Sedangkan pelaku M saat itu membantu menghidupkan mancis agar pelaku R mengetahui posisi korban.
Dalam adegan ketujuh, setelah pelaku mengetahui posisi korban, lalu R memukulkan kayu ke kepala dan leher Siti Fatimah hingga korban terjatuh.
Selanjutnya, dalam adegan ke-8, pelaku R, mengayunkan kembali kayu yang dipegangnya terhadap anak SF yang saat itu sedang terlelap tidur.
Setelah terkena hantaman kayu, korban kedua ini menjadi tak berdaya.
Kemudian pelaku R menyerahkan kayu kepada pelaku M, lalu pelaku M kembali memukul Siti Fatimah ke bagian leher, dan wajah kiri, dan ke bagian tubuh korban.
Setelah memukul Siti Fatimah, kemudian pelaku M mengangkat anak korban NA yang sudah tak berdaya di atas tempat tidur dan diturunkan ke lantai.
Kemudian, pada adegan ke-13, pelaku M memperkosa korban NA yang saat itu sudah tak berdaya saat berada di lantai.
Sedangkan pelaku R saat itu mengamati keadaan.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.