Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Aceh Timur, Pelaku Rudapaksa Korban yang Sudah Tak Berdaya

Setelah pelaku mengetahui posisi korban, lalu R memukulkan kayu ke kepala dan leher Siti Fatimah hingga korban terjatuh.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Aceh Timur, Pelaku Rudapaksa Korban yang Sudah Tak Berdaya
Dok Polres Aceh Timur
Polres Aceh Timur, Rabu (10/3/2021) menggelar rekontruksi pembunuhan ibu dan anak, Siti Fatimah (56) dan Nadatul Afra (15), yang jenazahnya ditemukan di bawah kolong tempat tidur rumahnya di Desa Simpang Jernih, Kecamatan Simpang Jernih, Aceh Timur, Senin (15/2/2021) lalu. 

Selanjutnya, Kamis malam sekitar pukul 23.00 WIB, kedua pelaku menuju ke rumah korban.

Jumat (12/2/2021) dini hari sekitar pukul 02.30 WIB, kedua pelaku sudah tiba di rumah korban dan langsung menuju jendela belakang.

Tak lama kemudian, kedua pelaku berhasil masuk ke dalam rumah melalui jendela belakang.

Setelah berhasil masuk, mereka mematikan lampu di dalam rumah, dan mengambil kayu di dapur. Kayu diambil oleh tersangka R.

Selanjutnya mereka menuju ke kamar depan tempat kedua korban sedang tidur.

Pelaku pertama masuk ke kamar, yakni R dan mendekati korban pertama (Siti Fatimah) yang saat itu sedang tidur.

Sedangkan pelaku M saat itu membantu menghidupkan mancis agar pelaku R mengetahui posisi korban.

Berita Rekomendasi

Dalam adegan ketujuh, setelah pelaku mengetahui posisi korban, lalu R memukulkan kayu ke kepala dan leher Siti Fatimah hingga korban terjatuh.

Selanjutnya, dalam adegan ke-8, pelaku R, mengayunkan kembali kayu yang dipegangnya terhadap anak SF yang saat itu sedang terlelap tidur.

Setelah terkena hantaman kayu, korban kedua ini menjadi tak berdaya.

Kemudian pelaku R menyerahkan kayu kepada pelaku M, lalu pelaku M kembali memukul Siti Fatimah ke bagian leher, dan wajah kiri, dan ke bagian tubuh korban.

Setelah memukul Siti Fatimah, kemudian pelaku M mengangkat anak korban NA yang sudah tak berdaya di atas tempat tidur dan diturunkan ke lantai.

Kemudian, pada adegan ke-13, pelaku M memperkosa korban NA yang saat itu sudah tak berdaya saat berada di lantai.

Sedangkan pelaku R saat itu mengamati keadaan.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas