Maraknya Iklan Nikah Siri di Dunia Maya, Pengamat Ikut Prihatin: Hal Sakral Terkesan Transaksional
Pengamat ikut menanggapi maraknya iklan nikah siri di dunia maya, mengaku prihatin karena pernikahan yang sakral terkesan transaksional.
Penulis: Inza Maliana
Editor: Whiesa Daniswara
Dosen Fakultas Adab dan Bahasa Institut Agama Islam Negeri Surakarta (IAIN) Surakarta, Arina Rohmatika ikut memberikan pandangan mengenai fenomena ini.
Arina mengaku prihatin dengan maraknya iklan jasa layanan nikah siri di dunia maya.
Menurutnya, pernikahan adalah hal yang sakral di mata Tuhan, tetapi maraknya fenomena ini membuat pernikahan terkesan bisnis belaka atau sekedar transaksional.
"Tentu saja prihatin, karena dengan adanya iklan dipromosikan seperti itu, kita melihat pernikahan itu seperti bisnis."
"Pernikahan yang harusnya sakral, jadi terkesan seperti transaksional," kata Arina kepada Tribunnews.com, Kamis (11/3/2021).
Meskipun kedua calon mempelai tidak mempermasalahkan untuk menikah siri, Arina meminta masyarakat untuk menghindarinya.
Baca juga: Ombudsman: Meresahkan Masyarakat Viral Wedding Organizer Tawarkan Nikah Siri dan Poligami
Baca juga: Dituduh Lakukan KDRT Terhadap Aska Ongi, Aliff Alli Sampaikan Bantahan, Ungkap Trik Istri Sirinya
Sebab, ada dampak sosial yang kurang baik untuk pihak perempuan dan anaknya di masa mendatang.
Terlebih, menurut Arina, negara telah mengimbau agar masyarakat menikah secara hukum negara untuk memberi jaminan perlindungan hukum.
"Dengan dipromosikannya nikah siri ini kan jadi kontradiktif, negara sudah mengimbau untuk menikah secara hukum, tetapi ini malah nikah siri yang dipromosikan," ungkap Arina.
Arina juga tak menampik banyaknya pasangan yang nekat menikah siri tanpa mengerti dampaknya di masa depan.
Terlebih, adanya keabsahan pernikahan siri di dalam agama.
Namun, ia tidak menyarankan pasangan yang memiliki niat baik untuk menikah harus dilakukan secara siri.
Bahkan, organisasi besar seperti Majelis Ulama Indonesia (MUI) juga tidak menyarankan menikah siri.
"Harus diakui nikah siri memang sah diakui dalam agama."