Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Mengenal Lebih Dekat Sosok Rian, Pembunuh Berantai di Bogor, Pemakai Narkoba & Ngaku Benci Wanita

Kasus pembunuhan berantai di Kota Bogor akhirnya berhasil diungkap oleh Polresta Bogor Kota.

Editor: Endra Kurniawan
zoom-in Mengenal Lebih Dekat Sosok Rian, Pembunuh Berantai di Bogor, Pemakai Narkoba & Ngaku Benci Wanita
Tangkap layar kanal YouTube Tribunnews.com
Mengenal Lebih Dekat Sosok Rian, Pembunuh Berantai di Bogor, Pemakai Narkoba & Ngaku Benci Wanita 

Meski demikian pihaknya tidak merinci platform apa yang digunakan rian untuk jual beli online.

Baca juga: Terungkap, Ini Pola dan Modus Si Pembunuh Berantai di Bogor: Cara Jerat Korban hingga Waktu Beraksi

Pencarian pelaku pembunuhan dua perempuan di Bogor ini pun sempat menyulitkan pihak kepolisian.

Pasalnya dari data yang dimiliki polisi, keberadaan Rian berpindah-pindah tempat.

Bahkan polisi sampai mencari ke wilayah Indramayu, Cirebon dan wilayah Jakarta.

"Pelaku MRI ditangkap di Depok setelah tim melakukan berbagai observasi di berbagai lokasi Jakarta Selatan sampai di Indramayu juga di daerah tempat-tempat lain yang kita duga sebagai persembunyian daripada pelaku tersebut," ujarnya Susatyo.

Pengguna Narkoba Jenis Sabu-sabu dan Inex

Dari hasil pengungkapan dan pengembangan polisi mendapati bahwa saat ditangkap Rian sang pembunuh serial killer merupakan pecandu narkotika.

BERITA TERKAIT

"Iya hasil tes urine ternyata yang bersangkutan tersangka juga positif narkotika," imbuh Susatyo.

Susatyo mengatakan, bahwa pelaku dijerat dengan pasal berlapis dengan ancaman hukuman mati.

"Kami menerapkan pasal berlapis baik itu dengan menggunakan pasal undang undang perlindungan anak karena korban masih berusia 17 tahun kemudian kami lapis dengan pembunuhan berencana kami juga melapis dengan pembunuhan biasa dengan ancaman hukuman mati atau serendahnya 15 tahun penjajara," ujarnya.

Modus dan Motif Pelaku

Susatyo mengatakan, dalam menjalankan aksi jahatnya pelaku memanfaatkan media sosial untuk merayu korbannya.

Dengan mengiming-imingi inbalan uang MRI merayu oara korbanya untuk diajak bertemu.

"Modusnya sama yairu berkenalan melalui media sosial kemudian mereka berjumpa dengan iming iming uang dan sebagainya diajak jalan jalan ke daerah puncak kemudian sampai dipuncak selesai berkencan kemudian dihabisi nyawanya dengan mencekik ini sesuai dengan hasil otopsi," ujarnya saat rilis di Mako Polresta Bogor Kota, Kamis (11/3/2021).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas