Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pelaku Curas di Bali Ditembak Polisi Saat Berupaya Kabur, Kena Kaki dan Pantat

Keduanya pelaku curas yang menyebabkan perantauan asal Jember, Jawa Timur yang tinggal di wilayah Badung, Bali meninggal dunia

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Pelaku Curas di Bali Ditembak Polisi Saat Berupaya Kabur, Kena Kaki dan Pantat
Tribun Bali/Adrian
Dir Reskrimum Polda Bali, Kombes Pol Djuhandhani Rahardjo Puro, S.H didampingi Kasubdit 1 Dit Reskrimum Polda Bali, AKBP Imam Ismail, SH dan Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Bali AKBP I Gusti Ayu Yuli Ratnawati, S.E. dalam konferensi pers yang digelar di Lobi Dit Reskrimum Polda Bali, Denpasar, Bali, Jumat 12 Maret 2021. 

"Atas kejadian tersebut korban atas nama Ahmad Miskadi meninggal dunia sedangkan anaknya Muhammad Budi terluka di bagian tangan," jelas Dir Reskrimum 

"Modus operandi pelaku masuk ke kamar korban dan mengambil HP milik kedua korban, namun ketika korban melawan, kedua pelaku menganiaya korban hingga salah satu korban meninggal dunia," tegasnya.

Dua pelaku yang berhasil diamankan adalah Johanes Mindiate dan Yoseph Oktavianto.

Kedua tersangka tinggal satu lokasi di Jalan Raya Sempidi, Gang Ilalang I, Desa Sempidi, Mengwi, Badung, Bali. 

Kronologis Penangkapan

Kombes Pol Djuhandhani mengungkapkan, dari hasil lidik diperoleh informasi bahwa pelaku mengarah kepada 2 orang  tersebut.

Selanjutnya Kamis tanggal 11 Maret 2021 sekira pukul 00.30 Wita, team menyelidiki keberadaan pelaku. 

Berita Rekomendasi

"Ketika pelaku atas nama Johanes Mindiate hendak diamankan di kosnya di Gang Ilalang I, mencoba melarikan diri dengan keluar melalui jendela dan naik ke atap kos-kosan sehingga dilakukan tindakan tegas terukur dan mengenai pantat kanan pelaku," bebernya

Empat setengah jam berselang, sekitar pukul 05.00 Wita pelaku Yoseph Oktavianto diamankan di Jalan Gatot Subroto Timur, Kota Denpasar. 

"Namun ketika dibawa untuk mencari barang bukti, pelaku Yoseph hendak melarikan diri sehingga dilakukan tindakan tegas terukur dan mengenai kaki pelaku," ujarnya.

Kedua pelaku, saksi dan barang bukti selanjutnya dibawa ke ruang unit IV Subdit 1 Dit Reskrimum Polda Bali untuk diambil keterangan.

Pelaku telah mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian 2 HP Oppo milik korban pada hari Kamis tanggal 4 Maret 2021 sekira pukul 03.00 Wita di bedeng proyek depan kantor desa Tibubeneng.

Kedua pelaku mengakui telah menikam korban beberapa kali di bagian kepala, perut, pinggang serta mengiris pergelangan tangan korban hingga korban meninggal dunia.

Kedua pelaku saat melakukan pencurian masing-masing sudah membawa pisau kecil dan dipergunakan melukai korban ketika perbuatannya diketahui.

Baca juga: Pelaku Curas di Depok dan Jakarta Timur Mengaku Lakukan Aksi untuk Beli Narkoba

Halaman
123
Sumber: Tribun Bali
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas