Pembunuhan Berantai di Bogor, Pelaku Nekat Tekuk Jasad Korban Lalu Masukkan Tas, Ini Motifnya
Pembunuhan berantai terjadi di kawasan Bogor, Jawa Barat. Pelaku berinisial MRI kini telah ditangkap polisi.
Editor: Miftah
Pelaku pembunuh siswi SMA dan janda muda di Bogor digiring polisi ke dua tempat pembuangan mayat korban yakni di Cilebut dan Gunung Geulis, Kamis (11/3/2021).
Pantauan TribunnewsBogor.com, pelaku berinisial MRI (21) ini tampak mengenakan kaos biru tahanan kriminal sat tahti dengan papan tulisan yang dikalungkan berbunyi 'pelaku pembunuhan.'
Pelaku ini juga diintrogasi oleh Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro didampingi Kapolres Bogor AKBP Harun karena tempat pembuangan mayat ini berada di dua wilayah hukum polres yang berbeda.
Di salah satu TKP pembuangan mayat di Jalan Trobosan, kawasan Gunung Geulis, Desa Pasir Angin, Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor, pelaku mengaku bahwa mayat korban berinisial EL (23) dilipat agar masuk ke tas gunung atau carrier yang dia siapkan sebelum dibuang.
"Kepalanya di atas," kata MRI saat ditanyai polisi soal cara dia melipat dan memasukan tubuh korban ke dalam tas gunung.
Tas gunung tersebut juga merupakan tas yang digunakan pelaku untuk memasukan korban siswi SMA berinisial DP (18) dan dibuang di Cilebut, Tanah Sareal, Kota Bogor.
MRI mengatakan bahwa proses membuang mayat itu dia lakukan begitu saja dengan waktu yang singkat.
"(Dibuang) Gak sampai lima menit. Cuma ditarik aja (tasnya)," kata MRI ekspresi wajah tenang.
Diketahui, setelah sepekan lebih akhirnya polisi menangkap pelaku pembunuhan siswi SMA berinisial DP yang ditemukan dalam plastik sampah hitam di Jalan Raya Cilebut, Tanah Sareal, Kota Bogor.
Pelaku ini berjumlah satu orang, ditangkap polisi di persembunyiannya di Depok pada Rabu (10/3/2021) sekitar 19.30 WIB malam.
Dia diketahui berinisial MRI yang masih berusia 21 tahun.
Kemudian belakangan diketahui bahwa pelaku ini juga merupakan pelaku yang sama dengan kasus temuan mayat janda muda berinisial EL (23) yang ditemukan pada Rabu (19/3/2021) pagi di pinggir jalan kawasan Gunung Geulis, Desa Pasir, Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor.
"Tidak hanya (sampai) sekitar dua minggu melakukan, kemudian tersangka kembali melakukan (pembunuhan)," tambah Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro.
Susatyo menyebut bahwa kasus ini merupakan pembunuhan berantai.