Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ribuan Warga di Inhu Tertipu Investasi Bodong, Total Kerugian Capai Rp 21 Miliar

Ribuan warga di Indragiri Hulu tertipu investasi bodong. Total kerugia mencapai Rp 21 miliar.

Editor: Pravitri Retno W
zoom-in Ribuan Warga di Inhu Tertipu Investasi Bodong, Total Kerugian Capai Rp 21 Miliar
Dok. Polres Inhu
Para korban penipuan investasi bodong model arisan saat menggeruduk rumah tersangka FS yang mendapat pengamanan dari petugas kepolisian di Kabupaten Inhu, Riau, beberapa hari lalu. 

TRIBUNNEWS.COM - Polres Indragiri Hulu (Inhu) di Provinsi Riau masih melakukan penyelidikan dan penyidikan kasus penipuan dan penggelapan dengan modus investasi bodong.

Kapolres Inhu, AKBP Efrizal, mengatakan sejauh ini satu orang pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka.

Pelaku berinisial FS (26) warga Inhu, yang merupakan otak pelaku dalam kasus investasi bodong ini.

"Terkait kasus investasi bodong, kami masih melakukan penyelidikan dan penyidikan."

"Satu orang pelaku sudah kita tetapkan sebagai tersangka," kata Efrizal kepada Kompas.com melalui keterangan tertulis, Jumat (12/3/2021).

Baca juga: Bosan Menunggu Kaya, Pengikut Hakekok Mandi Bersama tanpa Busana, Mengaku Ingin Mensucikan Diri

Baca juga: Pelaku Pembunuhan Berantai Rian Bogor Cenderung Menikmati Habisi Nyawa Korban: Saya Benci Perempuan

Ketua kelompok investasi bodong bertugas yakinkan warga ikut menanam modal.

Lebih jauh, Efrizal menjelaskan, dalam kasus investasi bodong ini, pelaku FS mencari orang untuk dijadikan sebagai ketua kelompok arisan.

BERITA TERKAIT

Sejak melakukan aksinya mulai 2019, pelaku telah memiliki 31 orang ketua kelompok.

Setiap ketua kelompok memiliki anggota atau nasabah.

Kebanyakan korban warga Inhu, sebagian ada dari Kota Dumai, Riau.

"Masing-masing ketua kelompok mencari dan meyakinkan warga agar ikut investasi bodong tersebut."

"Ketua kelompok arisan menjanjikan keuntungan setelah menanam modal 10 sampai 20 hari," sebut Efrizal.

Modal investasi yang diberikan warga kepada ketua kelompok, kata dia, lalu diserahkan kepada FS.

Namun, warga malah tidak mendapat keuntungan.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas