Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ribuan Warga di Inhu Tertipu Investasi Bodong, Total Kerugian Capai Rp 21 Miliar

Ribuan warga di Indragiri Hulu tertipu investasi bodong. Total kerugia mencapai Rp 21 miliar.

Editor: Pravitri Retno W
zoom-in Ribuan Warga di Inhu Tertipu Investasi Bodong, Total Kerugian Capai Rp 21 Miliar
Dok. Polres Inhu
Para korban penipuan investasi bodong model arisan saat menggeruduk rumah tersangka FS yang mendapat pengamanan dari petugas kepolisian di Kabupaten Inhu, Riau, beberapa hari lalu. 

Korban adalah anggota arisan, ada yang rugi hingga lebih dari Rp 1 M

Baca juga: FAKTA Aliran Hakekok: Ritual Sesat Pria Wanita Telanjang Mandi Bersama, Kontrasepsi jadi Alat Bukti

Baca juga: Pembunuhan Berantai Dua Wanita di Bogor, Ini Pengakuan Pelaku saat Eksekusi Korban

Efrizal mengatakan, korban mengalami kerugian dengan jumlah beragam.

Yang tertinggi sampai Rp 1 miliar lebih.

"Salah satu korban yang juga pelapor dalam kasus ini, Erawati Dewi, dia menanam modal Rp 1 miliar lebih."

"Awalnya korban memang menerima pencairan Rp 180 juta."

"Tapi, setelah itu tidak ada lagi keuntungan yang diterima," ujar Efrizal.

Begitu juga dengan ribuan korban lainnya yang mengalami hal serupa.

BERITA TERKAIT

Jumlah korban totalnya 24.382 orang, dengan kerugian Rp 21,2 miliar.

Kasus investasi bodong di Inhu, ribuan warga tertipu

Diberitakan sebelumnya, Polres Indragiri Hulu (Inhu) di Provinsi Riau menangani kasus penipuan investasi bodong.

Dalam kasus ini, ada ribuan warga Riau yang telah menjadi korban dengan kerugian miliaran Rupiah.

Baca juga: 3 Pelaku Teror Pelemparan Kepala Anjing Minta Maaf dan Bersujud di Hadapan Kapolda Riau

Baca juga: Polisi Masih Buru Penyandang Dana Teror Pelemparan Kepala Anjing Terhadap Rumah Pejabat Kejati Riau

Kapolres Inhu, AKBP Efrizal, mengungkapkan dalam kasus ini, pihaknya telah berhasil menangkap satu orang pelaku.

"Satu orang pelaku penipuan investasi bodong berhasil kami tangkap, berinisial FS (26) warga Kecamatan Rengat, Inhu," kata Efrizal kepada Kompas.com melalui keterangan tertulis, Rabu (10/3/2021).

Ia menyebutkan, dari tangan wanita ini, petugas menyita beberapa barang bukti.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas