Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sosok A, Pemimpin Aliran Hakekok Banten yang Ajak 16 Pria dan Wanita Mandi Bareng Tanpa Busana

Aliran Hakekok memiliki ritual mandi bareng antara laki-laki dan perempuan hingga anak-anak tanpa busana dari kelompok tersebut.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Sosok A, Pemimpin Aliran Hakekok Banten yang Ajak 16 Pria dan Wanita Mandi Bareng Tanpa Busana
Tribunbanten.com/Marteen Ronaldo Pakpahan
Polisi mengamankan A (52), pimpinan kelompok aliran Hakekok di Mapolres Pandeglang, Jumat (12/3/2021). A dan belasan pengikutnya diduga menjalankan aliran sesat, di antaranya ritual mandi bareng di tempat terbuka di Desa Karangbolong, Kecamatan Cigeulis, Kabupaten Pandeglang, Banten. Polisi mengamankan keris, kemenanya hingga alat kontrasepsi di rumah A. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Warga Pandeglang Banten digegerkan dengan aliran sesat bernama Hakekok.

Pasalnya, aliran Hakekok memiliki ritual mandi bareng antara laki-laki dan perempuan hingga anak-anak tanpa busana dari kelompok tersebut.

Ritual mandi bareng tersebut dilakukan kelompok aliran Hakekok di sebuah tempat penampungan air area kebun sawit milik PT Gal.

Aliran Hakekok berada di perkampungan di Desa Karangbolong, Kecamatan Cigeulis, Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten pada Kamis (11/3/2021).

Warga sekitar, Imah (40) memberikan pengakuan mengenai aliran Hakekok tersebut.

Awalnya, ia kaget saat pimpinan Hakekok berinisial A serta belasan pengikutnya ditangkap polisi.

Polisi berjaga-jaga di sekitar rumah milik A (52), pimpinan dugaan aliran sesat Hakekok di Desa Karangbolong, Kecamatan Cigeulis, Kabupaten Pandeglang, diberi garis polisi pada Jumat (12/3/2021). Sebelumnya polisi mengamankan 16 orang anggota kelompok aliran Bakekok di desa tersebut usai laporan ritual mandi bareng antara laki-laki dan perempuan hingga anak-anak tanpa busana. (Tribunbanten.com/Marteen Ronaldo Pakpahan)
Polisi berjaga-jaga di sekitar rumah milik A (52), pimpinan dugaan aliran sesat Hakekok di Desa Karangbolong, Kecamatan Cigeulis, Kabupaten Pandeglang, diberi garis polisi pada Jumat (12/3/2021). Sebelumnya polisi mengamankan 16 orang anggota kelompok aliran Bakekok di desa tersebut usai laporan ritual mandi bareng antara laki-laki dan perempuan hingga anak-anak tanpa busana. (Tribunbanten.com/Marteen Ronaldo Pakpahan) (Tribunbanten.com/Marteen Ronaldo Pakpahan)

Menurutnya, kejadian tersebut dilakukan pada siang hari menjelang sore.

BERITA TERKAIT

"Kaget, karena saya juga tidak tahu ada apa sebenarnya. Posisinya disitu lagi ngejemur pakaian, tiba-tiba polisi datang dan menangkap," ujarnya saat ditemui di rumahnya di Desa Karangbolong, Kecamatan Cigeulis, Pandeglang, Jumat (12/3/2021).

Imah mengatakan sosok A terbilang tertutup.

A terbilang sangat jarang keluar rumah dan tidak pernah mengikuti acara pengajian rutin yang dilakukan oleh warga sekitar.

A juga hampir tidak pernah bertegur sapa dengan warga.

"Sangat tertutup dan jarang bicara dengan kita. Untuk acara keagamaan saja bahkan tidak pernah," kata Imah.

Ia mengungkapkan, Ritual mandi bareng oleh A dan para pengikutnya sudah sejak lama dilakukan. Dan biasanya mereka melakukan kegiatan itu setiap sore hari.

Bahkan, kegiatan mandi bareng di tempat terbuka tersebut sudah dijalankan oleh ayahanda A, yakni E alias S.

Setelah E meninggal dunia, A selaku anak melanjutkan ajaran tersebut.

Biasanya setelah mandi bareng di tempat terbuka, para anggota aliran Hakekok melanjutkan ritual ke dalam hutan.

"Yang saya tau memang begitu melakuka ritual. Hampir setiap hari dilakukan dan terus ke hutan," jelasnya.

Menurutnya, ayah dari A tersebut memiliki guru spiritual yang berada di Kabupaten Bogor hingga pada akhirnya ayah pelaku meninggal dan diteruskan oleh sang anak.

"Memang sudah lama, kalau dulu mah Pak S yang seperti itu. Karena sudah meninggal dilanjutkanlah oleh A," terangnya.

Polres Pandeglang pun telah mengamankan 16 orang yang mengikuti aliran sesat bernama Hakekok.

Pimpinan kelompok Hakekok berinisial A (52) dan 15 pengikutnya dijemput polisi di rumah masing-masing setelah adanya laporan keresahan warga tentang adanya ritual mandi bareng antara laki-laki dan perempuan hingga anak-anak tanpa busana dari kelompok tersebut.

Menurut polisi, A melaksanakan ritual mandi bareng bagian dari ajaran Balatasuta dengan mengadopsi dari ajaran Hakekok yang dibawa oleh almarhum E alias S.

Lokasi Aliran Hakekok

TribunBanten.com coba menelisik lokasi tempat kelompok aliran Hakekok tersebut di Desa Karangbolong, Kecamatan Cigeulis, Kabupaten Pandeglang.

Butuh waktu sekitar empat jam dengan sepeda motor untuk mencapai lokasi kampung tempat kelompok Hakekok tersebut tinggal.

Karena akses jalan yang terjal dan sempit, lokasi desa tempat aliran Hakekok tersebut hanya dapat dilalui sepeda motor atau berjalan kaki selama empat jam.

Sepanjang jalan menuju lokasi, hanya tampak perkebunan dan semak belukar.

Setiba di lokasi, terdapat sebuah perkampungan warga di Desa Karangbolong.

Perkampungan tersebut terbilang sepi. Jarak antar rumah sekitar 300 meter.

Sudah ada sejumlah polisi berjaga-jaga di kampung tersebut.

Sementara, para warga memilih kumpul-kumpul di depan rumah.

Tampak pula satu rumah dengan garis polisi yang disebut warga rumah itu kediaman dari A, pimpinan aliran Hakekok.

Warga kampung tersebut menyatakan masih sangat takut untuk keluar lantaran pengamanan yang dilakukan oleh pihak kepolisian pada kemarin sore.

Imah (40) salah satu warga setempat mengatakan, dirinya sangat terkejut dengan adanya pengamanan yang dilakukan oleh aparat kepolisian terhadap pimpinan Hakekok.

Menurutnya, kejadian tersebut dilakukan pada siang hari menjelang sore.

Aparat kepolisian yang datang pada saat itu pun akhirnya mengamankan pimpinan Hakekok berinisal A dan para pengikutnya.

"Kaget, karena saya juga tidak tahu ada apa sebenarnya. Posisinya disitu lagi ngejemur pakaian, tiba-tiba polisi datang dan menangkap," ujarnya saat ditemui di rumahnya, Jumat (12/3/2021).

Penjelasan Polisi

Warga Pandeglang Banten digegerkan adanya belasan orang yang diduga terlibat aliran sesat.

Wakapolres Pandeglang Kompol Riky Crisma Wardana, mengatakan aliran sesat yang bernama Hakekok itu dibawa seorang warga berinisial A.

Menurut dia, A mengaku murid seorang pemimpin ajaran tersebut yang berasal dari Kecamatan Cibungbulang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Mereka menjalankan ritual mandi telanjang bersama di Kecamatan Cigeulis, Kabupaten Pandeglang, Banten.

Kegiatan yang dilakukan di penampungan air PT GAL yang berada di tengah perkebunan kelapa sawit di Desa Karangbolong itu diduga ritual aliran sesat.

Wakapolres Pandeglang Kompol Riky Crisma Wardana mengatakan, peristiwa tersebut terjadi pada Kamis (11/3/2021) pukul 10.00 WIB.

Sebanyak 16 orang tersebut tengan diperiksa di Polres Pandeglang.

"Ada 16 orang yang diamankan, terdiri dari lima perempuan dewasa, delapan laki-laki, dan tiga anak-anak," kata Riky saat dikonfirmasi Kompas.com melalui sambungan telepon, Kamis.

Dari keterangan yang didapat sejauh ini, kata Riky, mereka melakukan mandi sebagai bagian dari ritual aliran yang disebut ajaran Hakekok.

Kegiatan ritual tersebut diakui baru dilakukan satu kali dengan tujuan untuk membersihkan diri dari segala dosa dan menjadi lebih baik.

Saat ini 16 orang tersebut masih diperiksa dan polisi belum bisa menyimpulkan apakah ajaran Hakekok tersebut benar aliran sesat atau bukan.

"Besok (Jumat) baru akan dilakukan rapat dengan Badan Koordinasi Pengawas Aliran Kepercayaan Masyarakat (Bakorpakem). Ada MUI juga untuk menentukan ini aliran sesat atau bukan," kata Riky.

Riky meminta masyarakat Pandeglang khususnya di Kecamatan Cigeulis untuk tidak khawatir dengan adanya kegiatan yang dilakukan oleh kelompok tersebut lantaran saat ini sudah ditangani oleh kepolisian.

Untuk diketahui, jajaran Polres Pandeglang mengamankan 16 warga Kecamatan Cigeulis, Kabupaten Pandeglang, Banten.

16 orang itu terdiri dari lima orang perempuan, delapan laki-laki dan tiga orang anak-anak.

Berdasarkan pantauan Tribunbanten.com, warga diamankan aparat kepolisian pada Kamis pukul 17.00 WIB.

Mereka dibawa menggunakan mobil polisi dan langsung dibawa ke rumah tahanan Polres Pandeglang.

Wakapolres Pandeglang Kompol Riky Crisma Wardana mengatakan upaya pengungkapan kasus itu berawal dari informasi warga.

Menurut dia, warga melihat ada sejumlah orang yang melakukan kegiatan keagamaan yang tidak lazim.

Para warga tersebut memiliki ajaran Akekoh yang diketuai oleh pria berinisial A (52) yang sudah diamankan.

"Untuk ajarannya, menganut ajaran Akekoh, dibawa oleh saudara E, almarhum. Diteruskan saudara Aeng, dengan ajaran Balatasutak di Kecamatan Cibaliung, dan Kabupaten Bogor," kata dia, saat ditemui di Mapolres Pandeglang, Kamis (11/3/2021).

Menurutnya, informasi warga mereka melakukan kegiatan keagamaan dengan membuka semua baju mereka tanpa menggunakan baju di sebuah penampungan air PT Gal.

Pihaknya masih melakukan penyelidikan yang langsung dilakukan oleh Satreskrim Polres Pandeglang.

Pihaknya berkoordinasi dengan Bakorpakem yang diketuai oleh Kejari Pandeglang.

"Nantinya akan ketahuan, apakah masuk ajaran sesat atau bukan. Sudah ada 16 orang kita amankan. Nanti ada kajian dari MUI kegiatan tersebut masuk aliran sesat atau bukan," tegasnya.

Pihaknya sudah mengantisipasi agar masyarakat yang berada di bawah tidak melakukan gejolak yang tidak diharapkan.

Pihaknya juga telah mengamankan baju milik para warga, KTP, dompet, dan yang lainnya.

"Untuk masyarakat Cigeulis jangan resah, orangnya juga sudah kita amankan. Besok juga kita akan melaksanakan rapat untuk mengetahui lebih dalam," tambahnya.

Artikel ini telah tayang di Tribunbanten.com dengan judul Kronologi Masuknya Aliran Sesat di Pandeglang Banten, 16 Pria dan Wanita Gelar Ritual Mandi Bareng,.

Artikel ini telah tayang di Tribunbanten.com dengan judul Menelisik Aliran Hakekok, Lokasinya Berada Jauh di Pedalaman Pandeglang , .

Artikel ini telah tayang di Tribunbanten.com dengan judul Pimpinan Aliran Hakekok Dikenal Tertutup, Setelah Ritual Mandi Bareng Lanjut ke Hutan,

Sumber: Tribun Banten
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas