Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Deretan Fakta Aliran Hakekok di Pandeglang, Ritual Tebus Dosa dengan Mandi Bersama di Sungai

Aliran Hakekok mengajak para pengikutnya, pria dan wanita, mandi bersama tanpa busana di sungai untuk menebus dosa.

Editor: Sanusi
zoom-in Deretan Fakta Aliran Hakekok di Pandeglang, Ritual Tebus Dosa dengan Mandi Bersama di Sungai
Tribun Banten
Polisi berjaga-jaga di sekitar rumah milik A (52), pimpinan dugaan aliran sesat Hakekok di Desa Karangbolong, Kecamatan Cigeulis, Kabupaten Pandeglang, diberi garis polisi pada Jumat (12/3/2021). Sebelumnya polisi mengamankan 16 orang anggota kelompok aliran Bakekok di desa tersebut usai laporan ritual mandi bareng antara laki-laki dan perempuan hingga anak-anak tanpa busana. 

TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Masyarakat Desa Karangbolong, Kecamatan Cigeulis, Pandeglang, Banten, dikejutkan oleh kemunculan aliran Hakekok Balakasuta.

Aliran ini mengajak para pengikutnya, pria dan wanita, mandi bersama tanpa busana di sungai untuk menebus dosa.

Ritual nyeleneh itu diketahui saat warga memergoki belasan oengikut Hakekok Balakasuta tengah mandi telanjang bersama di penampungan air PT GAL yang berada di tengah perkebunan kelapa sawit di Desa Karangbolong, Kecamatan Cigeulis, Pandeglang, Banten.

Baca juga: Ritual Bugil Aliran Hakekok di Pandeglang, Kesaksian Warga: Usai Mandi Bareng Lanjut ke Hutan

Baca juga: Dugaan Aliran Sesat, Kondom Hingga Kemenyan Ditemukan dari Pimpinan dan Pengikut Aliran Hakekok

Akhirnya, sebanyak 16 pengikut Hakekok diamankan jajaran Polres Pandeglang.

Berikut fakta-fakta yang terungkap:

1. Ajak anak-anak

Ritual mandi bareng tanpa busana tak hanya diikuti orang tua, tapi juga melibatkan anak-anak.

BERITA TERKAIT

Rinciannya, ada 5 perempuan, 8 laki-laki dan 3 orang anak-anak.

Mereka sedang mandi di kali yang di sekitarnya terdapat semak-semak belukar. Baju-baju mereka dibiarkan tergeletak di tanah.

Baca juga: Kasus Ritual 16 Orang Mandi Telanjang Bersama: Menelisik Aliran Hakekok di Pedalaman Pandeglang

Berdasarkan pantauan Tribunbanten.com, warga diamankan aparat kepolisian pada Kamis
pukul 17.00 WIB.

Mereka dibawa menggunakan mobil polisi dan langsung dibawa ke rumah tahanan Polres Pandeglang.

Wakapolres Pandeglang Kompol Riky Crisma Wardana mengatakan upaya pengungkapan kasus itu berawal dari informasi warga.

Menurut dia, warga melihat ada sejumlah orang yang melakukan kegiatan keagamaan yang tidak lazim.

Menurutnya, informasi warga mereka melakukan kegiatan keagamaan dengan membuka semua baju mereka tanpa menggunakan baju di sebuah penampungan air PT Gal.

Pihaknya masih melakukan penyelidikan yang langsung dilakukan oleh Satreskrim Polres Pandeglang.

Pihaknya berkoordinasi dengan Bakorpakem yang diketuai oleh Kejari Pandeglang.

"Nantinya akan ketahuan, apakah masuk ajaran sesat atau bukan. Sudah ada 16 orang kita amankan. Nanti ada kajian dari MUI kegiatan tersebut masuk aliran sesat atau bukan," tegasnya.

Pihaknya sudah mengantisipasi agar masyarakat yang berada di bawah tidak melakukan gejolak yang tidak diharapkan.

Pihaknya juga telah mengamankan baju milik para warga, KTP, dompet, dan yang lainnya.

"Untuk masyarakat cigeulis jangan resah, orangnya juga sudah kita amankan. Besok juga kita akan melaksanakan rapat untuk mengetahui lebih dalam," tambahnya.

2. Diketuai pria paruh baya

Ajaran Hakekok ini diketuai oleh pria berinisial A yang berusia 52 tahun.

Menurut dia, A mengaku murid seorang pemimpin ajaran tersebut yang berasal dari Kecamatan Cibungbulang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Baca juga: Dugaan Aliran Sesat Hakekok, 16 Pria, Wanita, dan Anak-anak Mandi Bersama di Tengah Kebun Sawit

Saat ini A juga sudah diamankan petugas Polres Pandeglang.

"Untuk ajarannya, menganut ajaran Akekoh (Hakekok), dibawa oleh saudara E, almarhum. Diteruskan saudara Aeng, dengan ajaran Balatasutak di Kecamatan Cibaliung, dan Kabupaten Bogor," kata Wakapolres Pandeglang Kompol Riky Crisma Wardana, saat ditemui di Mapolres Pandeglang, Kamis (11/3/2021).

Baca juga: Gugatan Terhadap Raffi Ahmad di PN Depok Masih Dalam Tahap Mediasi

Baca juga: Pria 53 Tahun Nekat Tinggal di Atas Tiang Iklan Selama Dua Hari Karena Takut Dibunuh

Baca juga: Warga Ungkap Parkir Liar di Pilar Jati Bike Park Dikelola Ormas: Bayar Rp 200 Ribu Per Bulan

3. MUI Pastikan menyimpang

Menurut Sekretaris MUI Pandeglang Ghaffar Al Hatiri, ritual mandi bersama tanpa pakaian alias telanjang itu menyimpang dari ajarab agama.

"Jelas itu menyimpang, sudah terlalu jauh. Ritual telanjang seperi itu oleh agama-agama lain pasti tidak dibenarkan," katanya saat dihubungi, Kamis (11/3/2021).

Dia mengecam warga yang melakukan perbuatan menyimpang itu.

Dia menilai, ajaran Hakekok itu sudah salah arah dan tidak dibenarkan agama.

Dia meminta warga sekitar menyerahkan proses hukum kepada aparat kepolisian.

"Saya harap masyarakat tidak main hakim sendiri dan menyerahkan seluruh proses ke aparat kepolisian," ujarnya.

Dia mengapresiasi langkah aparat kepolisian yang mengamankan para warga yang terlibat beraliran sesat tersebut.

"Soalnya, biasanya itu kalau ada hal-hal menyimpang dengan kebiasaan kita, masyarakat itu sudah ngambil tindakan sendiri," tambahnya.

4. Video viral

Sebelumnya, video yang memperlihatkan ritual mandi bersama tanpa busana viral di media sosial.

Berdasarkan rekaman video yang didapat TribunBanten.com pada Jumat (12/3/2021), terlihat pria dan wanita berusia muda tanpa busana.

Mereka sedang mandi di kali yang di sekitarnya terdapat semak-semak belukar. Adapun baju dibiarkan tergeletak di tanah.

Dari keterangan yang didapat sejauh ini, kata Riky, kegiatan ritual tersebut diakui baru dilakukan satu kali dengan tujuan untuk membersihkan diri dari segala dosa dan menjadi lebih baik.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Empat Fakta Menarik Aliran Nyeleneh Hakekok, Ajak Pengikutnya Mandi Tanpa Busana Buat Tebus Dosa

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas