Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Lakukan Ritual Mandi Bersama untuk Hapus Dosa, Pimpinan Aliran Hakekok Akui Salah dan Ingin Tobat

Ketua MUI Padeglang telah menemui pimpinan dan pengikut aliran Hakekok. Dalam pertemuan itu, pimpinan Hakekok mengaku salah dan ingin bertobat.

Editor: Nanda Lusiana Saputri
zoom-in Lakukan Ritual Mandi Bersama untuk Hapus Dosa, Pimpinan Aliran Hakekok Akui Salah dan Ingin Tobat
Tribun Banten
Polisi mengamankan A (52), pimpinan kelompok aliran Hakekok di Mapolres Pandeglang, Jumat (12/3/2021). A dan belasan pengikutnya diduga menjalankan aliran sesat, di antaranya ritual mandi bareng di tempat terbuka di Desa Karangbolong, Kecamatan Cigeulis, Kabupaten Pandeglang, Banten. Polisi mengamankan keris, kemenanya hingga alat kontrasepsi di rumah A. 

Laporan Wartawan TribunBanten.com, Marteen Ronaldo Pakpahan

TRIBUNNEWS.COM - Ketua MUI Padeglang telah menemui pimpinan dan pengikut aliran Hakekok.

Dalam pertemuan itu, pimpinan Hakekok mengaku salah dan ingin bertobat.

Ia juga meminta maaf kepada semua masyarakat.

Para pejabat dalam Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Pandeglang melakukan pertemuan di Kejaksaan Negeri Pandeglang Jumat (12/3/2021), setelah terungkapnya aliran Hakekok yang mengajarkan ritual mandi bareng untuk menghapus dosa di wilayahnya.

Ketua MUI Pandeglang, Hamdi Ma'ani yang hadir di dalam pertemuan dengan pihak forkopimda mengatakan ajaran maupun ritual yang dilakukan kelompok aliran Hakekok itu tidak dapat dibenarkan secara syariat Islam.

Ia mengungkapkan, sebenarnya kelompok Hakekok yang berada di Desa Karangbolong itu sudah pernah dilakukan pembinaan oleh MUI Pandeglang.

Baca juga: Sosok Pemimpin Kelompok Hakekok yang Lakukan Ritual Mandi Bareng, Jarang Menyapa Warga

Baca juga: Pengakuan Kelompok Hakekok di Pandeglang yang Lakukan Mandi Bersama Tanpa Busana

Berita Rekomendasi

Namun, ternyata sekelompok warga tersebut masih menjalankan alirannya.

Hamdi mengaku sudah bertemu dengan pimpinan dan pengikut aliran Hakekok yang saat ini ditangani Polres Pandeglang.

Dalam pertemuan itu, pimpinan Hakekok, Arya (52) mengakui kesalahannya.

Arya menceritakan ke Hamdi, ritual mandi bareng oleh dirinya dan belasan pengikut Hakekok di sebuah tempat penampungan air area kebun sawit milik PT Gal, Desa Karangbolong, Kecamatan Cigeulis, Pandeglang, beberapa hari kemarin, dalam rangka mengamalkan ajaran Balatasuta.

Ritual itu untuk menghapus dosa sekaligus memperkaya diri bagi yang menjalankannya.


"Akhirnya setelah melakukan Rajaban kemarin, mereka memutuskan untuk menyucikan diri, bebersih dan bubar," kata Hamdi di Kejari Pandeglang, Jumat (12/3/2021).

Dalam pertemuan itu, lanjut Hamdi, pimpinan aliran Hakekok mengakui menyampaikan permintaan maaf kepada semua masyarakat dan menyatakan bersedia dilakukan pembinaan kembali oleh MUI Pandeglang.

Halaman
12
Sumber: Tribun Banten
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas