Satpol PP Kabupaten Cianjur Jaring Belasan PSK, Usia 30-40 Tahun dan Sudah Beranak 2 hingga 3 Orang
Belasan PSK yang terjaring ini didata kemudian dipulangkan setelah mengikuti pembinaan dan arahan dari petugas Satpol PP
Editor: Eko Sutriyanto
TRIBUNNEWS.COM, CIANJUR - Seorang pekerja seks komersial menjerit histeris.
Ia tak kuat menanggung malu saat terjaring Satpol PP.
Satpol PP Kabupaten Cianjur menjaring 12 PSK dari hotel kelas melati pada razia yang digelar akhir pekan kemarin.
Belasan PSK itu rata-rata berumur 30-40 tahun.
Kebanyakan dari mereka telah memiliki anak.
Baca juga: Karyawan Pabrik di Cianjur Curi 12.000 Pengait Bra, Mengaku Ingin Buka Usaha Sendiri
Kasatpol PP Kabupaten Cianjur, Hendri Prasetyadi, mengatakan, dari hasil pemeriksaan, belasan PSK yang terjaring tersebut rata-rata dibina dan diminta untuk tidak kembali ke pekerjaan haramnya.
"Operasi yang digelar kali ini untuk menertibkan penyakit masyarakat.
Akhir pekan kemarin terjaring 12 PSK yang rata-rata sudah ibu-ibu," ujar Hendri saat pemusnahan ribuan minuman keras di Kantor Satpol PP Cianjur, Senin (15/3/2021).
Seorang ibu yang histeris tersebut, menurut Hendri, lalu ditenangkan oleh petugas Satpol PP perempuan.
Namun ia terus menangis histeris sambil telentang di sebuah kursi besi kantor Satpol PP Cianjur.
Baca juga: OCBC NISP Luncurkan Solusi Finansial Fitness
Belasan PSK yang terjaring ini lalu diberikan peringatan oleh Satpol PP dan dilakukan pembinaan.
"Ada yang mempunyai anak dua, tiga, kami beri teguran dan peringatan. Kami bina agar mereka tak kembali lagi ke jalanan," katanya.
Belasan PSK yang terjaring ini didata kemudian dipulangkan setelah mengikuti pembinaan dan arahan dari petugas Satpol PP. (fam)
Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul PSK Sudah Beranak 2 hingga 3 Beroperasi di Hotel Melati, Ditangkap Ada yang Sampai Histeris