Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sebut Gibran Tak Paham Bola dan Tahunya Cuma Dikasih Jabatan, Pria Ini Minta Maaf di Kantor Polisi

Seorang pria asal Kota Tegal berinisial AM harus meminta maaf di Markas Polresta Solo.

Editor: Endra Kurniawan
zoom-in Sebut Gibran Tak Paham Bola dan Tahunya Cuma Dikasih Jabatan, Pria Ini Minta Maaf di Kantor Polisi
Kolase Tribunnews: Instagram @polrestasurakarta dan @gibran_rakabuming
Sebut Gibran Tak Paham Bola dan Tahunya Cuma Dikasih Jabatan, Pria Ini Minta Maaf di Kantor Polisi 

TRIBUNNEWS.COM - Seorang pria asal Kota Tegal berinisial AM harus meminta maaf di Markas Polresta Solo.

Hal ini butut dari komentarnya yang dinilai menyebarkan kabar bohong mengenai Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka.

Atas perbuatannya itu, AM yang kini tengah menempuh pendidikan di Yogyakarta dipanggil ke kantor polisi, Senin (15/3/2021).

Paur Humas Polresta Solo, Aiptu Iswan Tri Wahyudiono, mengatakan, alasan pemanggilan AM adalah membuat postingan informasi tidak benar atau hoaks di kalom komentar akun media sosial (mensos).

"Jadi dia membuat tulisan bernafaskan hoax," ungkap Iswan saat di konfirmasi TribunSolo.com

Baca juga: Wejangan Bupati Karanganyar untuk Gibran dan Kepala Daerah Baru di Soloraya

Lalu, apa sebenarnya yang ditulis oleh AM di medsos?

Postingan itu ditulis AM di akun @garudarevolution.

Berita Rekomendasi

AM menulis, "Tahu apa dia tentang sepak bola, tahunya cuma dikasih jabatan aja," tulisnya pada Sabtu (13/3/2021) pukul 18.00 WIB.

Di akun Instagram, Am mengakui menulis soal itu.

"Benar, memang saya menulis komentar di @garudarevolution di postingan soal semi final dan final Piala Menpora Solo," ujar AM dikutip dari akun instragram @polrestasurakarta.

"Dan saya minta maaf kepada Bapak Gibran Rakabuming Raka dan kepada masyarakat serta Polresta Solo, saya menyesal dan tidak akan mengulanginya lagi," lanjutnya.

Sebelumnya, AM telah diingatkan oleh Tim Virtual Police Polresta Surakarta, agar menghapus postingannya.

AM sebenarnya telah menghapusnya.

Tapi ia tetap harus ke Polresta Solo untuk diperiksa.

Baca juga: Ketika Gibran Dampingi Menaker Ida Fauziyah Resmikan Barista Jamu di BLK Surakarta

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas