Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Muncikari Samarinda Tawarkan PSK ke ABK Kapal, Tarifnya Rp 2 Juta

Pelaku itu ditangkap di salah satu hotel di kawasan Sungai Kunjang, Kota Samarinda, tepatnya ada Jumat (12/3/2021) lalu pukul 20.30 Wita.

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Muncikari Samarinda Tawarkan PSK ke ABK Kapal, Tarifnya Rp 2 Juta
jornaldebrasilia.com.br
Prostitusi (ilustrasi) 

SK (14), demikian inisial korban yang kerap dijadikan objek eksploitasi oleh IK dan TF, baik secara ekonomi maupun tindakan tak senonoh.

Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Pol Ade Yaya Suryana menyebutkan, bahwa penangkapan tersangka prostitusi daring tersebut pada Minggu (21/1/2021) silam sekitar pukul 18.00 Wita di salah satu rumah penginapan di kawasan Jalan MT Haryono, Balikpapan.

Modus operandinya, korban dijajakan melalui salah satu platform teks daring bernama Michat.

Rupanya diantara tersangka memiliki peran atau tugas masing-masing.

Baca juga: Tegur TV Swasta Soal Siaran Langsung Lamaran Aurel-Atta, KPI: Hiburan Iya, Edukasinya Tidak Ada

IK, misalnya. Dia berlaku sebagai layaknya admin pada akun Michat yang memajang foto korban sekaligus mempromosikan.

Sementara TF, sebagai kurir yang kemudian mengantarkan SK menuju lokasi hotel yang telah ditentukan.

"Jadi ada satu atas nama IK, dia yang pemegang aplikasi, mempromosikan. Nah yang satunya dia nganter. Jadi setelah ada pemesan, jadi boncengan bertiga," jelas Kombes Pol Ade, Jumat (26/2/2021).

Berita Rekomendasi

Soal tarif, dirinya membeberkan bahwa SK selama sedikitnya 3 bulan terakhir dipatok kisaran harga Rp 500 ribu.

Baca juga: Video Viral Resepsi Pernikahan di Samarinda Abaikan Prokes, Polisi Panggil Pihak Penyelenggara

"Dari hasil tersebut, korban mendapatkan bayaran dari jasa eksploitasi seksnya itu Rp 100.000. Jadi ini 2 orang tersangka tuh kebagian Rp 400.000," papar Kombes Pol Ade.

Untuk kasus ini, ucap Kombes Pol Ade, baru dua orang ini tersangkanya dan korbannya satu. Menurutnya tidak menutup kemungkinan ada aplikasi-aplikasi yang lain dalam aksi mucikari ini.

Disinggung soal relasi antara ketiganya, Kombes Pol menuturkan masih dalam pengembangan. Menurutnya,


"Kebetulan salah satunya korban ini yang mungkin bersedia dipromosikan. Dipasang fotonya." ujarnya.

Hanya saja, dia menegaskan bahwa tidak penting soal relasi, bagaimanapun anak dibawah umur dilarang untuk dieksploitasi dalam hal apapun.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Kaltim
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas