Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Robohkan Rumah Mantan Suami, Wanita di Mojokerto Keluarkan Uang Rp 5 Juta demi Kompensasi Gono-gini

Seorang wanita di Mojokerto merobohkan rumah mantan suami demi mendapat kompensasi dari harta gono-gini.

Editor: Pravitri Retno W
zoom-in Robohkan Rumah Mantan Suami, Wanita di Mojokerto Keluarkan Uang Rp 5 Juta demi Kompensasi Gono-gini
SURYA/MOHAMMAD ROMADONI
Kondisi rumah Kasnan usai dirobohkan oleh mantan istrinya terkait harga gono-gini di Dusun Tegalan RT03/RW01, Desa/ Kecamatan Trowulan, Kabupaten Mojokerto. 

TRIBUNNEWS.COM - Demi membongkar rumah mantan suaminya, wanita ini rela mengeluarkan uang sebesar Rp5 juta.

Ainun Jariyah (40) mengajukan permintaan itu lantaran sang suami, Kasnan (50), tak bisa memenuhi kompensasi harta gono-gini seharga rumah dibagi dua, yakni Rp30 juta.

Rumah Kasnan diketahui berada di Desa Trowulan, Kecamatan Trowulan, Kabupaten Mojokerto.

Selain masalah gono-gini, Ainun juga merasa dendam atas perbuatan mantan suaminya yang dinilai tidak bertanggung jawab secara materi usai perceraian dan sekaligus meminta haknya berupa rumah dari harta gono-gini untuk tempat tinggal putrinya.

Ainun bahkan bersedia mengeluarkan uang hingga jutaan rupiah untuk biaya menyewa 10 orang yang membongkar rumah mantan suaminya tersebut.

Baca juga: Reka Ulang Kasus Pembunuhan Terapis di Mojokerto, Pelaku Habisi Korban saat Berhubungan Intim

Baca juga: Terungkap Pria Pembunuh Wanita Pemijat di Mojokerto, Nonton Video Dewasa Sebelum Lakukan Aksi Sadis

"Saya yang menanggung biaya pembongkaran rumah itu untuk 10 orang yang membongkar sekitar Rp 5 juta," ungkapnya di Balai Desa Trowulan, Senin (15/3/2021).

Dia mengakui ide merobohkan rumah muncul dari pemikirannya karena didasari rasa kesal atas perbuatan mantan suaminya yang ditambah tidak mampu memberikan kompensasi rumah harta gono-gini.

Berita Rekomendasi

"Soalnya hati saya marah tidak keruan dibuat sakit hati, 20 tahun itu saya memendam itu, kok enak saya yang buat (rumah) kini ditinggali sama istrinya yang sekarang," ucap Ainun kepada TribunJatim.com.

Masih kata Ainun, alasan dia kesal lantaran rumah harta gono-gini akan ditempati anaknya namun mantan suaminya tidak kunjung meninggalkan rumah itu.

Padahal, sudah berkali-kali diingatkan agar yang bersangkutan meninggalkan rumah yang menjadi hak anaknya.

"Saya sudah bilang tapi (Kasnan, Red) tidak kunjung meninggalkan rumah, haknya anak, ya orang tua harus mengalah," katanya.

Berdasarkan pengakuan Ainun selaku pihak kedua bahwasanya pembongkaran rumah sudah sesuai kesepakatan bersama dengan pihak pertama mantan suaminya yang tertuang dalam surat perjanjian disertai tanda tangan dan stempel dari Kepala Desa Trowulan pada Rabu 10 Maret 2021.

Sebelumnya, dia sempat mempertanyakan terkait pembagian rumah harta gono-gini yang rencananya akan ditempati putrinya.

Namun, permasalahan ini semakin berkecamuk saat mantan suaminya tidak kunjung meninggalkan rumah harta gono-gini yang akan ditempati putri semata wayang bernama AM (23).

Pihaknya memberikan pilihan jika tidak meninggalkan rumah maka dapat menggantinya dengan kompensasi.

Baca juga: Irwanto Lihat Video Asusila Sebelum Lakukan Hubungan Intim dan Bunuh Terapis Pijat di Mojokerto

Baca juga: Makam Misterius Bertulis Fulan Jadi Kunci Terbongkarnya Praktik Aborsi di Mojokerto

Dia meminta kompensasi sesuai hak harta gono-gini lantaran dia ikut membiayai pembangunan rumah dari penghasilan bekerja sebagai penjahit kala itu.

Pihak pertama tidak dapat memenuhi kompensasi sesuai harga bangunan rumah terkini hingga akhirnya muncul kesepakatan merobohkan rumah harta gono-gini.

Apalagi, dia semakin kesal rumah yang dibangun dari biaya bersama sewaktu mereka menjadi pasangan suami istri sah yang kini justru dihuni mantan suaminya bersama istrinya (dari pernikahan ketiga) dan dua anaknya.

Rencananya, hasil pembongkaran rumah akan dibagi dua namun dia menolaknya.

"Saya tidak mau (hasil pembongkaran rumah) panas gak mau saya," ucap Ainun.

Sedangkan, AM (23) putri Ainun menjelaskan permasalahan ibunya dengan mantan suaminya terkait pembagian hak rumah harta gono-gini memang dimediasi oleh Pemdes Trowulan untuk mengantisipasi adanya pertikaian.

Pembongkaran rumah itu terpaksa dilakukan lantaran negosiasi gagal sebab Kasnan tidak sanggup memberikan kompensasi harta gono-gini sebanyak Rp.30 juta.

"Bapak saya tidak sanggup membayar Rp.30 juta itu tadi alasannya karena tidak punya uang padahal diberi waktu selama lima tahun," jelasnya.

Dikatakannya, solusinya jika dahulu tidak ada bangunan maka seharusnya juga tidak ada bangunan lagi.

Sehingga, sesuai kesepakatan bersama bangunan rumah dibongkar.

Baca juga: Pengakuan Pelaku Rudapaksa dan Pembunuhan Wanita di Mojokerto: Saya Khilaf, Namanya Juga Manusia

Baca juga: Mayat Wanita Setengah Telanjang Ditemukan di Mojokerto, Celana Dalam Korban Jadi Petunjuk

Apalagi, rumah berdiri di tanah warisan dari keluarga Kasnan yang belum dibagi.

"Jadi dihitung bangunan rumah saja Rp.60 juta dibagi dua yang masing-masing Rp.30 juta," pungkasnya.

Padahal, dia sudah berkali-kali mengingatkan ayahnya terkait rumah harta gono-gini yang akan dia ditempati sejak lajang sampai kini sudah menikah.

"Sudah berkali-kali bilang ke bapak rumah mau ditempati sama saya tapi tidak ada tindakan, ya maunya sudah menikah kan ada rumah itu mau ditempati begitu," imbuhnya.

Kapasitas dia sebagai anak hanya sebatas memberikan saran dan keputusan mutlak berada di tangan orang tuanya.

Sebenarnya, AM merasa kasihan melihat kondisi ayahnya yang kini tinggal bersama istri dari pernikahan ketiga dan anaknya.

"Ya sebenarnya kasihan tapi kalau bangunan rumah masih berdiri saya juga bingung kan soalnya dari pihak ibu juga tidak terima kalau masih ada bangunan," tandasnya.

Baca berita seputar Mojokerto di sini.

Artikel ini telah tayang di Tribunjatim.com dengan judul Pengakuan Mantan Istri, Modal Rp 5 Juta Demi Robohkan Rumah Suaminya di Trowulan Mojokerto

Sumber: Tribun Jatim
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas