Badut Mencoba Melawan dan Berusaha Kabur Saat Kena Razia Sedang Joget-joget di Jalanan di Medan
Bukannya mengindahkan proses razia ini, pria yang mengenakan pakaian badut tersebut, malah mencoba melarikan dari
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Kaget tiba-tiba dikepung oleh petugas Dinas Sosial Kota Medan seorang pria yang mengenakan pakaian boneka badut berusaha memberontak dan mencoba kabur.
Saat itu ia tengah asyik berjoget dan menunggu imbalan di Simpang Pemda, Kota Medan.
Ia tertangkap saat Dinas Sosial bersama Polrestabes Medan, Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) beserta Satpol PP, melakukan razia PMKS di jumlah ruas jalan di kawasan Kota Medan.
Bukannya mengindahkan proses razia ini, pria yang mengenakan pakaian badut tersebut, malah mencoba melarikan dari tangkapan petugas Dinas Sosial, namun aksinya sia-sia.
Baca juga: Alasan Polri Kerap Gelar Razia Knalpot Racing: Polusi Suara Perusak Indra Pendengaran
Amatan wartawan www.tribun-medan.com di lokasi, sejumlah masyarakat yang terlibat dalam razia Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS), berlarian untuk menyelamatkan diri dari tangkapan petugas Dinas Sosial Kota Medan.
"Hari ini kita melaksanakan rutinitas kita bekerjasama dengan Polrestabes Kota Medan, Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) beserta dengan Satpol PP, kita melakukan razia Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) terutama sekali masalah gelandangan, pengemis, dan anak jalanan," ucap Kepala Bidang Rehabilitasi Dinas Sosial Kota Medan Fahrul Rozi Pane, Rabu (17/3/2021) sore
Baca juga: Razia Motor Knalpot Bising di Jakarta Bakal Digelar Rutin, 260 Anggota Polisi Disebar di 24 Titik
Sambung Fahrul, Kegiatan ini merupakan misi wali kota Medan untuk melakukan penertiban. Dan di harapkan dalam razia ini, membuat kota Medan semakin tertib dari gepeng.
"Bagaimana pun Dinas Sosial telah mempunyai program-program untuk menyanggupi daripada seluruh kebutuhan mereka.
Jadi tidak ada alasan bagi gepeng untuk melakukan tindakan yang bertentangan dengan peraturan daerah Kota Medan Nomer 6 tahun 2003 tentang larangan pengemis dan gelandangan di Kota Medan," Fahrul.
Untuk selajutnya, pria yang menjabat sebagai Kabid Rehabilitasi Dinas Sosial Kota Medan menjelaskan, nantinya masyarakat yang tertangkap dalam razia ini, Akan dilakukan rehabilitasi di panti-panti yang dimiliki Dinas Sosial provinsi.
(Muhammad Anil Rasyid/tribun-medan.com/tribunmedan.id)
Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul Boneka Badut Melawan hingga Mencoba Larikan Diri dari Razia Dinas Sosial Medan