Nenek 61 Tahun Dihajar Mantan Suami di Depan Cucu, Motif Korban Tolak Permintaan Rujuk Pelaku
Kasus penganiayaan terhadap seorang wanita lansia terjadi di Kecamatan Jakabaring, Kota Palembang.
Editor: Endra Kurniawan
TRIBUNNEWS.COM - Kasus penganiayaan terhadap seorang wanita lansia terjadi di Kecamatan Jakabaring, Kota Palembang.
Diketahui korbannya adalah nenek berinisial MJ (61) dan pelakunya merupakan mantan suami korban, UR.
Pelaku tega menghajar MJ lantaran menolak di ajak untuk rujuk.
Berdasarkan laporan yang ada, korban dianiaya saat berjalan bersama cucu korban di Kecamatan Jakabaring, Selasa (14/3/2021) sekitar pukul 10.00 WIB.
Baca juga: Duel Dua Kakek Sama-sama Berumur 70 Tahun, Serang Membabi Buta Gunakan Senjata Tajam dan Batu
Atas kejadian tersebut warga Kecamatan Kertapati Palembang melaporkan kejadian tersebut ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang.
Mj mengatakan, pada saat kejadian ia bersama cucunya lagi berjalan di Tempat Kejadian Perkara (TKP) kemudian datang terlapor dari belakang mendekati pelapor.
"Waktu kejadian dia ini meminta maaf kepada saya dengan maksud mengajak rujuk saya agar kembali kepadanya, namun saya menolak hal itu," ujarnya kepada petugas piket SPKT Polrestabes Palembang, Rabu (17/3/2021).
Namun terlapor tidak terima jawaban dari pelapor.
Hingga terlapor nekat menampar dan memukul di bagian perut serta mendorong pelapor hingga terjatuh.
"Mungkin dia tidak terima jawaban saya dan emosi, tanpa basa-basi lagi dia langsung menampar saya tapi tidak hanya menampar dia juga memukul saya di bagian perut yang disertai mendorong saya hingga terjatuh ke tanah," katanya.
Baca juga: Ayah Kandung Aniaya Bayi 7 Bulan hingga Babak Belur, Polisi Depok Buru Pelaku
Namun pada saat kejadian ada orang datang dan langsung membawanya pergi dari TKP.
Akibat kejadian tersebut korban mengalami luka lecet di bagian siku tangan kiri dan lutut kaki kiri.
Sementara itu untuk laporan korban sudah diterima anggota piket SPKT Polrestabes Palembang dan akan diserahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Palembang, dengan harapan terlapor dapat bertanggung jawab atas perbuatanannya.
Artikel ini telah tayang di Tribunsumsel.com dengan judul Menolak Diajak Rujuk, Nenek 61 Tahun Dianiaya Mantan Suami, Ditampar Dipukul Hingga Terjatuh
(Tribunsumsel.com/Pahmi Ramadan)
Berita lainnya terkait kasus penganiayaan klik di sini