Pasutri Ngaku Bisa Gandakan Uang hingga Rp 17,3 M Pakai Batu Mustika Ular, Berhasil Tipu Warga
Pasangan suami istri ngaku bisa menggandakan uang hingga Rp 17,3 miliar menggunakan pusaka Batu Mustika Ular. Ternyata hanya menipu.
Editor: Miftah

wytv.com
Ilustrasi penjara- Pasangan suami istri ngaku bisa menggandakan uang hingga Rp 17,3 miliar menggunakan pusaka Batu Mustika Ular. Ternyata hanya menipu.
"Kalau pelaku memang mampu, harusnya ia bisa menggandakan uangnya sendiri," katanya.
Kedua pelaku kini ditahan di Polres Gunungkidul. Mereka dikenakan pasal tentang penipuan dan penggelapan, dengan ancaman pidana maksimal 4 tahun penjara.
Berita lain kasus penipuan.
(Tribunjogja/Alexander Ermando)
Artikel ini telah tayang di Tribunjogja.com dengan judul Bermodal Batu Pusaka Mustika Ular, Pasutri Asal Grobogan Ngaku Bisa Gandakan Uang, Ujungnya Menipu
Berita Rekomendasi