Polisi Musnahkan 4 Pabrik Pembuatan Miras, Alat Penyulingan Hingga Bahan Baku Miras di Banggai
Polisi juga memusnahkan sejumlah alat penyulingan miras serta 1.100 Saguer yang merupakan bahan baku pembuatan miras jenis cap tikus.
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Alan Sahril
TRIBUNNEDWS.COM, BANGGAI - Kepolisian Sektor (Polsek) Toili, Kabupaten Banggai memusnahkan empat pondok pabrik tradisional pembuatan minuman keras jenis cap tikus di area perkebunan dan pegunungan Tretes, Desa Mekar Kencana, Kecamatan Toili, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah, Rabu (17/3/2021).
"Hasil operasi hari ini, sebanyak empat pondok pembuatan cap tikus kita musnahkan," ungkap Kapolsek Toili AKP Candra.
Dalam operasi tersebut, polisi juga memusnahkan sejumlah alat penyulingan miras serta 1.100 Saguer yang merupakan bahan baku pembuatan miras jenis cap tikus.
Baca juga: 3 Polisi Gadungan Jebak PSK Online Lalu Memerasnya, Modus Lain COD Miras Ciu, Raup Belasan Juta
Baca juga: Kronologi Perempuan Muda Tikam Pria hingga Alami Pendarahan, Aksinya Dilakukan Usai Pesta Miras
"Tak hanya pondok pengolahan, kami juga memusnahkan seperangkat alat penyulingan minuman haram tersebut serta 1.100 liter miras saguer yang merupakan bahan baku cap tikus," tambahnya.
Candra menyebutkan, pemusnahan miras di lokasi itu dilakukan lantaran lokasi atau pun medan yang ditempuh cukup terjal dan tidak memungkinkan untuk membawa seluruh barang bukti ke Mapolsek Toili.
"Kita hanya menyita 10 liter miras cap tikus hasil olahan bersama pelaku guna proses lebih lanjut," jelas Candra.
Kapolsek beserta jajarannya terus melakukan giat operasi pemberantasan miras di Kabupaten Banggai.
Pasalnya, selain narkoba, minuman beralkohol merupakan salah satu faktor pemicu terjadinya aksi kriminalitas.
Artikel ini telah tayang di Tribunpalu.com dengan judul Razia Empat Pabrik Tradisional Di Banggai, Polisi Musnahkan Ribuan Liter Miras Jenis Cap Tikus
Simak berita seputar Sulteng hari ini
Simak berita seputar Palu hari ini