Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Seorang Mahasiswa Diduga Dianiaya hingga Tewas saat Ikuti Diksar Mapala, 16 Orang jadi Tersangka

Seorang mahasiswa diduga disiksa hingga tewas saat mengikuti Diksar Mapala IAIN Watampone. Kini polisi telah menetapkan 16 tersangka.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Miftah
zoom-in Seorang Mahasiswa Diduga Dianiaya hingga Tewas saat Ikuti Diksar Mapala, 16 Orang jadi Tersangka
wytv.com
Ilustrasi penjara- Seorang mahasiswa diduga disiksa hingga tewas saat mengikuti Diksar Mapala IAIN Watampone. Kini polisi telah menetapkan 16 tersangka. 

Perwira berpangkat tiga balok ini menyatakan, para tersangka dikenakan Pasal 170 Ayat 1 dan 2 ke-1 huruf e juncto Pasal 64 KUH Pidana.

"Tersangka terbukti melakukan tindak kekerasan terhadap orang. Ancaman hukuman lima tahun penjara," tegasnya.

Saat ini para tersangka ditahan di sel tahanan Mapolres Bone dan Polsek.

Berita lain kasus penganiayaan.

Artikel ini telah tayang di tribun-timur.com dengan judul Polisi Tetapkan 16 Tersangka Kasus Diksar Mapala IAIN Watampone

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: Tribun Timur
Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas