Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Terungkap Kronologi dan Motif Pembunuhan Yuliana, Pelaku sempat Mandi dan Merokok Usai Berhubungan

Kronologi hingga motif pembunuhan Yuliana yang ditemukan tewas di sebuah hotel di Palembang terungkap.

Editor: Nanda Lusiana Saputri
zoom-in Terungkap Kronologi dan Motif Pembunuhan Yuliana, Pelaku sempat Mandi dan Merokok Usai Berhubungan
TribunSumsel.com, Shinta Dwi Anggraini
Olah TKP pembunuhan Yuliana, ibu muda 2 anak yang yang ditemukan tewas di Hotel, Kamis (18/3/2021). 

TRIBUNNEWS.COM - Kronologi hingga motif pembunuhan Yuliana yang ditemukan tewas di sebuah hotel di Palembang terungkap.

Tersangka sempat mandi dan merokok setelah berhubungan badan dengan korban.

Namun, saat tersangka kembali meminta untuk berhubungan badan korban menolaknya.

Hal itulah yang mendasari tersangka akhirnya nekat membunuh korban.

Detik-detik pembunuhan Yuliana (25) diungkap dalam proses olah TKP yang digelar Polrestabes Palembang di lokasi kejadian, Kamis (18/3/2021).

Tepatnya peristiwa itu terjadi di kamar 625 Hotel Rio Jalan Lingkaran 1, Kelurahan 9 Ilir, Kecamatan IT 2 Palembang.

Kasubnit Riksa Unit Pidum Satreskrim Polrestabes Palembang, Iptu Naibaho mengatakan, ada 37 adegan yang digelar dalam olah TKP ini.

Baca juga: Bekap hingga Tak Bergerak, Bery Tak Tahu Teman Kencannya Tewas, Kini Ingin Bertemu Keluarga Yuliana

Baca juga: Detik-detik Kedatangan Pelaku Pembunuh Yuliana ke Hotel Terekam CCTV, Sempat Ditegur Petugas

BERITA REKOMENDASI

"Semua adegan tidak ada yang dibantah oleh tersangka. Semua dia akui sesuai dengan kronologi pembunuhan itu terjadi," ujarnya.

Dihadirkan dalam olah TKP, tersangka Berry Saputra (23) mengaku memesan jasa korban dari aplikasi Me chat untuk menemaninya kencan di kamar 265 hotel Rio Palembang.

Sempat bertanya pada resepsionis, tersangka kemudian memperbaiki posisi parkir sepeda motornya ke sebelah pintu utama.

Kemudian tersangka duduk di lobi dan segera berjalan ke lift untuk menuju kamar 625 tempat korban sudah menunggu.

Disitulah tersangka sempat berpapasan dengan dua rekan korban, Angga dan Ilham Wahyudi yang diketahui merupakan perantara kesepakatan kencan satu malam itu.


"Kami memang sudah janjian saat itu," kata tersangka Berry Saputra saat ditemui disela olah TKP.

Setibanya di kamar 625, tersangka membayar uang ke korban untuk selanjutnya mereka melakukan hubungan badan.

Halaman
12
Sumber: Tribun Sumsel
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas