Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sejoli di Bogor Produksi dan Unggah 26 Video Asusila di Situs Dewasa, Sengaja Dipromosikan di Medsos

Polisi menangkap sejoli pemeran video asusila yang sempat membuat geger warga Bogor, Jawa Barat.

Editor: Adi Suhendi
zoom-in Sejoli di Bogor Produksi dan Unggah 26 Video Asusila di Situs Dewasa, Sengaja Dipromosikan di Medsos
Tribun Jabar/ Mega Nugraha
Anggota Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Jabar mengamankan para pelaku kasus video mesum di tempat kos mereka di Cibinong Kabupaten Bogor pada Kamis (18/3/2021). 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Mega Nugraha

TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Polisi menangkap sejoli pemeran video asusila yang sempat membuat geger warga Bogor, Jawa Barat.

Pelaku berinisial Rtm (31) dan Pvt (30).

Keduanya nekat memproduksi video berisi adegan dewasa di sebuah hotel di kawasan Bogor, Jawa Barat.

Video asusila tersebut kemudian mereka unggah di situs dewasa Porn Hub.

Tak hanya itu, mereka pun mempromosikan adegan panasnya di Twitter.

Baca juga: Pasangan Pemeran Video Asusila di Hotel Bogor Ditangkap di Cibinong, Kasusnya Ditangani Polda Jabar

Anggota Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Jabar mengamankan keduanya di tempat kos mereka di Cibinong, Kabupaten Bogor, Kamis (18/3/2021).

Berita Rekomendasi

"Pengungkapan ini bermula dari temuan tim patroli siber Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Jabar di internet dan mendapati video tersebut," ujar Kabid Humas Polda Jabar Kombes Erdi A Chaniago di Mapolda Jabar, Jumat (19/3/2021).

Keduanya sudah memproduksi video asusila sebanyak 26 video sejak November 2020.

Dari unggahannya, mereka mendapat keuntungan royalti hingga Rp 19 juta dari setiap pengguna internet yang menonton video mesum mereka.

Baca juga: Pihak Hotel di Bogor Ungkap Waktu Pembuatan Video Asusila yang Viral: Tiga Minggu yang Lalu

"Setelah mendapat video mereka, kami mendalaminya dengan mendatangi hotel tempat mereka memproduksi konten porno. Dari pendalman itu, didapati identitas kedua tersangka," ucap Erdi.

Saat ini, keduanya ditahan di Mapolda Jabar.

Baca juga: Video Viral Asusila di Hotel Bogor, Polda Jabar Tak Tinggal Diam, Turunkan Tim Cyber

Saat press conference kasus itu, keduanya dihadirkan sudah berpakaian tahanan.

Mereka dijerat Pasal 27 ayat 1 juncto Pasal 45 Undang-undang ITE. Polisi juga menerapkan Pasal 4 ayat 1 Undang-undang Pornografi yang mengatur soal perbuatan memproduksi, memperbanyak dan menyebarkan pornografi.

"Ancaman pidana penjaranya maksimal 12 tahun dan denda maksimal Rp 6 miliar," ucap Erdi.

Pihak Hotel merasa dirugikan

Heboh salah satu kamarnya dijadikan tempat syuting video mesum, pihak Hotel GMB yang berlokasi di Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor, merasa dirugikan.

Hal ini dikatakan oleh Humas Hotel GMB Ira Mesra kepada wartawan, Kamis (18/3/2021).

"Saya tidak tahu indikasinya seperti apa, niatnya mereka seperti apa, tapi sangat-sangat kejadian ini (kami) dirugikan," kata Ira Mesra.

Dia mengaku bahwa pihalnya belum mengetahui motif apa yang membuat hotelnya dijadikan tempat syuting video mesum yang heboh setelah beredar ini.

Baca juga: Viral Video Asusila di Hotel Bogor, Identitas Pemeran Wanita dan Perekam Terungkap

Sebab, nama hotel ditampilkan dengan jelas di dalam video 3 menit 18 detik itu.

"Saya khawatir berdampak kepadq nama baik karena dia munculkan nama hotel kami di situ dan akhirmya dalam kondisi seperti ini kami serahkan ke Polda Jabar," katanya.

Dia menjelaskan bahwa syuting video mesum itu setelah dicek dilakukan sekitar 3 pekan yang lalu atau pada akhir Februari 2021 lalu.

Pihak hotel, kata dia, memberlakukan prosedur seperti biasa kepada siapapun yang mau menginap di hotel GMB ini.

"Saya juga gak tahu apakah kecendrungannya apakah ada indikasi negatifnya menjatuhkan kami. Saya sangat dirugikan terhadap kejadian itu karena itu di luar control dan pengawasan kami," katanya.

Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Penangkapan Dua Sejoli yang Produksi Video Asusila di Hotel di Bogor Berawal dari Patroli Siber

Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas