Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Seorang Pria Bacok Imam Masjid dan Istri, Pelaku Rencanakan Pembunuhan, Bendo dan Tombak Disiapkan

Seorang pria bacok imam dan istrinya saat shalat subuh. Pelaku ternyata sudah merencanakan pembunuhan.

Editor: Miftah
zoom-in Seorang Pria Bacok Imam Masjid dan Istri, Pelaku Rencanakan Pembunuhan, Bendo dan Tombak Disiapkan
The Indian Express
Ilustrasi pembunuhan- Seorang pria bacok imam dan istrinya saat shalat subuh. Pelaku ternyata sudah merencanakan pembunuhan. 

TRIBUNNEWS.COM- Seorang pria bacok imam dan istrinya saat shalat subuh.

Pelaku ternyata sudah merencanakan pembunuhan.

Ia bahkan sudah menyiapkan bendo dan tombak.

Satreskrim Polres Temanggung berhasil mengungkap motif kasus pembacokan oleh Mundari (60) terhadap pasangan suami istri Muhndori (69) dan Trimah (55) warga Dusun Sigran RT 02 RW 09 Desa Kemiri Kecamatan Kaloran Kabupaten Temanggung.

Kasatreskrim Polres Temanggung, AKP Setyo Hermawan mengungkapkan, korban telah merencanakan aksi pembunuhan sejak Jumat (12/3/2021).

Dua alat senjata tajam dipersiapkan.

Berupa, bendo sepanjang 30 sentimeter dan juga semacam tombak buatan yang diujungnya dipasang besi tajam sepanjang 70 sentimeter.

Berita Rekomendasi

Seusai semuanya siap, tersangka melancarkan aksinya pada Minggu (14/3/2021) pagi saat sasaran utama Muhndori mengimami salat Subuh.

"Memang semuanya sudah direncanakan.

Pelaku pun memilih saat salat Subuh karena di situ sedikit orang yang jamaah.

Peluang pelaku melarikan diri besar," terangnya saat ungkap kasus di Mapolres Temanggung, Jumat (19/3/2021) sore.

Menurut AKP Setyo, tersangka membawa dua senjata tajamnya sekaligus untuk menghabisi sasaran.

Bendo atau parang dibawa tangan kanan, sedangkan tombak buatannya di tangan kiri.

Baca juga: Seorang Suami Aniaya Istri Dini Hari, Gara-gara Emosi Lihat Chat WA Istri, Menduga Selingkuh

Baca juga: Guru Aniaya Murid yang Kumpulkan Tugas, Korban Sampai Ketakutan Ogah Sekolah, Kini Berdamai

Baca juga: Seorang Mahasiswa Diduga Dianiaya hingga Tewas saat Ikuti Diksar Mapala, 16 Orang jadi Tersangka

"Saat itu korban laki-laki mengimami 5 makmum di Masjid Al Iman, satu di antaranya adalah istrinya," ujarnya.

Lebih lanjut, saat salat memasuki takhiyat akhir, tersangka masuk ke masjid mengincar sang imam.

Dua senjata yang dibawanya dihantamkan bertubi-tubi ke arah kepala dan punggung korban.

Melihat kejadian itu, semua jamaah lari ketakutan.

Sementara istri Muhndori berusaha melindungi sang suami dari hantaman tersangka yang membabi-buta.

"Korban M tersungkur bersimbah darah.

Melihat itu, istri korban berusaha melindungi suaminya, tersangka langsung menyerangnya dengan menghantamkan beberapa pukulan," tuturnya.

Trimah pun mendapatkan beberapa bacokan di bagian tangan, kepala belakang, dan juga punggung.

Ia menyusul suami tersungkur bersimbah darah dan ditinggalkan oleh tersangka.

Beruntung, Muhndori tertolong dan saat ini menjalani perawatan intensif.

Sedangkan istrinya meninggal saat dibawa ke rumah sakit terdekat.

AKP Setyo menjelaskan, motif pembunuhan yang direncanakan oleh Mundari atas dasar masalah pribadi. Katanya, korban dengan tersangka tinggal berdekatan.

Rumah tersangka berada di belakang rumah korban dan terlibat cek-cok dalam kesehariannya

"Hubungan bertetangga biasa masalah kecil jadi masalah besar," ujarnya.

Kepada pihak kepolisian, tersangka mengaku bahwa ia meminta akses keluar masuk mobil di samping rumah korban.

Namun permintaanya tidak dipenuhi meskipun hendak diganti rugi.

"Menurut keterangan, ada motif masalah lahan antara tersangka dengan korban," ungkapnya.

"Saat ini kami memandang pelaku masih sehat jasmani rohani karena bisa menceritakan kronologi secara runtut. Sehingga belum perlu dilakukan tes kejiwaan," lanjutnya.

Kapolres Temanggung, AKBP Benny Setyowadi menambahkan, saat kejadian, korban Trimah sempat melakukan perlawanan sehingga mengalami luka bacok di tangan.

Lebih lanjut, ia memastikan dalam kasus ini murni dikarenakan masalah pribadi antara korban dengan pelaku.

Sehingga tidak ada hubungannya dengan unsur syara, agama, atau imam masjid.

"Kebetulan saja korban imam masjid.

Sampai saat ini belum ada keterlibatan oleh orang lain. Murni direncanakan pelaku sendiri, menentukan waktu sendiri dan mengeksekusi sendiri," tuturnya.

Atas kejadian itu, pelaku dijerat Pasal 380 KUHP dan atau Pasal 355 Ayat 1 dan Ayat 2 KUHP dengan Ancaman Pidana maksimal Pidana Mati atau Seumur Hidup atau Maksimal 20 Tahun penjara. (Sam)

Pelaku Serahkan diri Ke Polsek Kaloran

AKP Setyo Hermawan mengatakan, usai melakukan aksinya, pelaku sempat melarikan diri dari lokasi kejadian.

Tak berselang lama, kejadian tersebut menghebohkan warga sekitar. Resmob Polres Temanggung pun dikerahkan.

Akan tetapi, di hari yang sama, pelaku menyerahkan diri ke Polsek Kaloran dan mengakui perbuatannya.

"Pelaku memang sempat kabur setelah melancarkan aksinya.

Namun, ia kemudian menyerahkan diri ke Polsek Kaloran," imbuhnya.

Hingga kini, Satreskrim Polres Temanggung masih melakukan pendalaman terhadap kasus tersebut.

Berita lain kasus pembunuhan.

(Tribun Jateng/Saiful Ma'sum)

Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul Fakta Baru Penusukan Imam Masjid di Temanggung Saat Sholat Subuh: Sudah Direncanakan Jauh Hari

Sumber: Tribun Jateng
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas