Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Uang Rp 12 Juta Raib Digondol Penipu, Warga di Trenggalek Tergiur Tawaran Minyak Goreng Murah

Kasus penipuan dengan modus jual beli minyak goreng murah berhasil dibongkar pihak kepolisian dari jajaran Polres Trenggalek.

Editor: Endra Kurniawan
zoom-in Uang Rp 12 Juta Raib Digondol Penipu, Warga di Trenggalek Tergiur Tawaran Minyak Goreng Murah
KOMPAS IMAGES
Ilustrasi minyak goreng - Uang Rp 12 Juta Raib Digondol Penipu, Warga di Trenggalek Tergiur Tawaran Minyak Goreng Murah 

TRIBUNNEWS.COM - Kasus penipuan dengan modus jual beli minyak goreng murah berhasil dibongkar pihak kepolisian dari jajaran Polres Trenggalek.

Modus yang pelaku lancarkan dengan menawarkan korbannya produk minyak jauh dari harga pasaran.

Diketahui kejadian ini bukanlah pertama kali terjadi di Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur.

Baca juga: Bareskrim Segera Gelar Perkara Kasus Dugaan Penipuan Petinggi Sinarmas

Sebelumnya Polres Trenggalek menangkap komplotan penipuan bermodus broker penjual minyak goreng tipu-tipu yang merugikan korban Rp 75 juta.

Kini polisi menangkap tersangka berinisial MD (25) yang menipu warga Trenggalek senilai Rp 12 juta.

Pria asal Kecamatan Tegalsari, Surabaya mengaku sebagai karyawan perusahaan distributor minyak goreng berbagai merek.

Kasatreskrim Polres Trenggalek, AKP Tatar Hernawan mengatakan, tersangka menawarkan minyak goreng lewat platform jual-beli di Facebook.

BERITA TERKAIT

Tersangka menawarkan harga terbilang miring sehingga menarik minat korban asal Desa Manggis, Kecamatan Panggul.

"Setelah tanya-jawab di Facebook, transaksi dilanjutkan lewat Whatsapp. Dari transaksi itu, ada kesepakatan jual-beli antara korban dan tersangka senilai Rp 12,35 juta," kata Tatar kepada SURYAMALANG.COM, Kamis (18/3/2021).

Baca juga: Berawal Dari Masakan Terlalu Asin, Pria di Trenggalek Bacok Ayah Kandung Hingga Tewas

Korban berniat membeli 100 karton minyak goreng bermerek dari tersangka.

Harga tersebut lebih murah dibandingkan harga di pasaran.

Kemudian korban mengirim uang lewat transfer senilai Rp 6,35 juta dan Rp 6 juta.

"Minyak goreng dijanjikan akan datang dalam 1-2 hari setelah transfer selesai," ungkap Tatar.

Untuk meyakinkan korban, tersangka mengirim foto surat jalan yang menjadi bukti pengiriman barang.

Baca juga: Foto Profil Pelaku Polwan, Muhammad Shiddiq Jadi Korban Penipuan Jual Beli Sepeda Motor di Facebook

Halaman
12
Sumber: Surya Malang
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas