Wasiat Terakhir Rani, Korban Dibakar Suami Hidup-hidup, pada sang Ibu: Mak, Jangan Dendam Ya
Rani, korban dibakar suami hidup-hidup, meninggal dunia, Jumat (19/3/2021). Sebelum meninggal, ia sempat meninggalkan pesan.
Editor: Pravitri Retno W
TRIBUNNEWS.COM - Gelap mata curiga istrinya selingkuh, Junada alias Nanda (21), nekat membakar istrinya, Rani Andriani (20), hidup-hidup.
Insiden nahas itu terjadi pada Minggu (31/1/2021) dini hari.
Sempat menjalani perawatan, Rani mengembuskan napas terakhirnya pada Jumat (19/3/2021) malam.
Sebelum mengembuskan napas terakhir, mendiang menitipkan pesan menohok pada sang ibu, Supriyati alias Yati.
Saat ditemui www.tribun-medan.com, Yati yang duduk di ruang tengah rumahnya di Jalan Sederhana, Gang Bakung 32, Pasar VII Tembung, Kecamatan Percut Seituan, Deliserdang, begitu lesu.
Baca juga: BBPLK Medan Gelar Joint Practice Kejuruan Pariwisata
Baca juga: Badut Mencoba Melawan dan Berusaha Kabur Saat Kena Razia Sedang Joget-joget di Jalanan di Medan
Wajahnya kuyu dan kedua matanya sembab.
Ketika diajak berbincang, Yati menceritakan putrinya itu sempat meninggalkan pesan atau wasiat sebelum meninggal dunia.
"Anak saya bilang, Mak, jangan dendam ya. Yang sudah ya sudah."
"Kakak enggak mau mamak dendam dengan apa yang terjadi. Kakak sudah memaafkan (suaminya). Mamak juga ya," kata Yati kemudian tangisnya pecah, Sabtu (20/3/2021) siang.
Saking sedihnya, Yati sempat terdiam beberapa saat.
Bibirnya bergetar dan Yati menutup rapat kedua matanya tatkala menceritakan pesan anaknya itu.
"Sebelum pergi, Rani meminta maaf kepada saya. 'Maafin kakak ya mak'. Begitu ucapnya berkali-kali kepada saya," terang Yati.
Pascadibakar suami, Rani Andriani sempat dibawa ke Rumah Sakit Mitra Medika.
Dari sana, Rani Andriani dirujuk ke RSUD Deliserdang.
Karena perlu mendapatkan perawatan yang intensif, Rani Andriani kemudian dirujuk ke RSUP H Adam Malik Medan.
Baca juga: Guru SMK di Medan Tega Cabuli Anak Kandungnya yang Berusia 9 dan 6 Tahun
Baca juga: Buntut Konflik Dualisme di PB HMI, Cabang Medan Menolak Kongres XXXI di Surabaya
Di RSUP HAM Medan, Rani Andriani sempat satu minggu dirawat.
Yati pun bercerita bagaimana Rani Andriani begitu tersiksa menahan sakit akibat luka bakar yang dideritanya.
Saat suster memasang alat bantu pernafasan, Rani Andriani merintih kesakitan.
Yati yang selalu mendampingi putrinya itu sempat tak kuasa menahan tangis.
Meski kondisi ini pahit, namun Yati harus menguatkan diri.
Dia tidak ingin merusak mental Rani Andriani yang perlu dukungan dari pihak keluarga.
Selama proses perawatan, Yati pun pontang-panting mencari dana.
Dia harus berutang ke sana dan ke sini untuk kesembuhan anaknya itu.
Beruntung, masih ada donatur yang berbaik hati menolong keluarga Yati.
Atas bantuan para donatur itu, Yati pun merasa bebannya sedikit terbantu.
Baca juga: Berkali-kali Ketahuan, Pasangan Selingkuh di Medan Ini Akhirnya Diseret ke Meja Hijau
Baca juga: Cek Pintu Air, Siswanto Lihat Mayat Bayi Mengapung, Warga Desa Delik di Tuntang Geger
Dia tak lupa mengucap ribuan terima kasih kepada semua pihak yang perhatian dengan Rani Andriani.
Diberitakan sebelumnya, Rani Andriani dibakar hidup-hidup oleh suaminya di Jalan Pasar 7 Beringin Desa Tembung.
Pelaku yang merupakan suaminya sendiri, Junanda alias Nanda (21) kini sudah ditahan pihak berwajib.
Rani mengalami luka bakar 65 persen akibat kejadian nahas yang dialaminya.
Rumah yang menjadi lokasi pembakaran itu, merupakan milik Yuliana (35).
Warga mengutuk perbuatan pelaku bernama Junanda alias Nanda yang tega membakar istrinya.
"Kalau lihat cara ia (pelaku) membakar istrinya sendiri, sudah dipastikan bukan manusia itu dia," ujar Anto, warga sekitar.
Sementara Yuliana, kakak pelaku yang juga kakak ipar korban, menjelaskan bahwa lokasi pembakaran itu terjadi di rumahnya.
Korban Rani sudah selama sebulan terakhir sudah tinggal di rumahnya.
"Karena dia (Rani) kan kerja di dekat sini, jadi ia tinggal di sini. Selain itu keduanya juga sering bertengkar," ujarnya saat ditemui Tribun-Medan.com di kediamannya, beberapa waktu lalu.
Baca juga: Rooftop Graha Mustika Ratu Kebakaran, 8 Unit Mobil Damkar Dikerahkan untuk Pemadaman
Baca juga: Cerita Sedih Rani Wanita Muda yang Dibakar Suami Akhirnya Meninggal, Tak Mampu Biayai Perawatan
Yuliana menjelaskan kronologi kejadiannya bermula ketika korban berjumpa dengan suaminya di pinggiran rel kereta api yang berada tak jauh dari rumahnya pada malam Minggu kemarin, atau Sabtu (30/1/2021) malam.
Saat itu, terjadi cekcok mulut antara korban dan pelaku.
Yuliana menyebutkan, tidak berapa lama korban kembali ke rumahnya.
"Di situ dia cerita dimarahi sama suaminya," sebut Yuliana.
Tak disangka, selang beberapa saat kemudian, tepatnya Minggu (31/1/2021) dini hari, suami korban datang menyusul ke rumahnya sambil menenteng bensin.
Saat itu, pelaku bersama seorang perempuan yang diduga selingkuhannya berinisial A (14).
"Gak lama datanglah bawa bensin, manggil si Rani, ditunjangnya pintu. Terus bilang ke istrinya, Ran, kau gak mau pulang?" kata Yuliana.
Alhasil, keduanya kembali terlibat cekcok mulut.
Lebih lanjut Yuliana menyampaikan, pelaku menuduh kalau istrinya selingkuh dengan abang pelaku.
"Bagus kali kau ya ada bermain sama abang satu darahku," kata kakak ipar menirukan perkataan pelaku.
Puncaknya, pelaku menjambak korban dan menyeretnya dari kamar tidur ke ruang tamu.
"Kami sempat melerai, tapi pelaku (Junanda) dengan beringas menyiramkan bensin ke sekujur tubuhnya."
"‘Kubakar ini’ kata si Nanda, sambil menghidupkan mancis dan membakar korban, menyambarlah apinya," beber Yuliana.
Melihat korban menggelepar terbakar, Yuliana dan suaminya lalu berupaya memadamkan api menggunakan peralatan seadanya.
"Kami sibuk matikan api. Karena saya kan memiliki anak kecil. Heboh lah."
"Api udah penuhi rumah, kami cepat-cepat memadamkan api," imbuhnya.
Sementara, warga lain sempat mengamankan pelaku, tapi akhirnya bisa lolos sebelum akhirnya dibekuk polisi.
Berita seputar Deliserdang lainnya.
Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul MERINDING Pesan Terakhir Istri yang Meninggal Dibakar Suami: Mak, Jangan Dendam, yang Sudah ya Sudah
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.