Imam, Pengungsi Rohingya Dipertemukan dengan Istri dan Anaknya di Makassar Setelah Terpisah 11 Tahun
Kini Imam Hussein akhirnya dipindahkan ke tempat penampungan di bawah pengawasan Rudenim Makassar.
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - Setelah berpisah selama 11 tahun akibat konflik berkepanjangan di negaranya Myanmar, Imam Hussein (51) lega setelah dipertemukan dengan istri dan kedua anaknya, Jumat (19/3/2021).
Imam Hussein adalah pengungsi asal Rohingya Myanmar yang terpisah dengan keluarganya karena tinggal di dua lokasi berbeda.
Imam Hussein sebelumnya ditempatkan di Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Jakarta.
Kini Imam Hussein akhirnya dipindahkan ke tempat penampungan di bawah pengawasan Rudenim Makassar.
Imam dipindahkan setelah mendapatkan persetujuan dari Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian Kementerian Hukum dan HAM RI.
Alasan pemindahan Hussein adalah untuk penyatuan keluarga dikarenakan istri dan kedua anaknya tinggal di tempat penampungan pengungsi yang berada di Kota Makassar.
Imam Hussein dikawal oleh dua orang petugas dari Rudenim Jakarta bertolak menuju Bandara Internasional Sultan Hasanuddin Makassar, Jumat (19/3/2021).
Selanjutnya dilakukan serah terima, Imam Hussein dalam pengawasan ke Rudenim Makassar.
Tampak jelas raut kegembiraan dari wajah Hussein saat proses pengambilan foto dan sidik jari dilakukan oleh Petugas Rudenim Makassar.
Dengan Bahasa Indonesia yang fasih, Imam Hussein menjawab semua pertanyaan perihal biodata dirinya.
Setelah melalui proses registrasi, Hussein diantar menuju tempat penampungan isterinya yang berada di Kota Makassar.
"Selain dikawal oleh petugas dari Rudenim Jakarta, kami pun menyertakan petugas Rudenim Makassar untuk mengawal sampai tempat penampungannya."
"Hal ini dikarenakan Hussein saat ini telah berada di bawah pengawasan Rudenim Makassar," ungkap Kepala Rudenim Makassar, Alimuddin.
Terpisah Kepala Divisi Keimigrasian Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan Dodi Karnida berharap Imam Hussein dan keluarganya segera mendapatkan negara suaka.