Imam, Pengungsi Rohingya Dipertemukan dengan Istri dan Anaknya di Makassar Setelah Terpisah 11 Tahun
Kini Imam Hussein akhirnya dipindahkan ke tempat penampungan di bawah pengawasan Rudenim Makassar.
Editor: Dewi Agustina
"Waktu 11 tahun terpisah itu pasti sangat melelahkan dan mudah-mudahan berkumpulnya mereka itu menjadi pertanda awal masa depan yang cerah," ucap Dodi.
Baca juga: Militer Myanmar Dilaporkan Mencoba Ambil Hati Warga Rohingya di Tengah Protes Anti-Kudeta
Baca juga: Pengungsi Rohingya Tak Merasa Prihatin pada Aung San Suu Kyi Terkait Kudeta Militer di Myanmar
"Harapan kita, keutuhan kembali sebagai suatu keluarga itu, dapat mendorong mereka untuk segera ditempatkan di negara ketiga," jelasnya.
Warga Thailand Tinggal tanpa Dokumen Imigrasi
Semantara itu seorang pria asal Thailand Jamrid Sungpen (47) dipindahkan ke Rumah Detensi Imigrasi/Rudenim Makassar, Kamis (18/3/2021).
Sebelumnya, imigran asal Thailand tersebut ditahan di Kantor Imigrasi Kelas I Ambon. Pria ini tidak memiliki Dokumen Keimigrasian.
Jamrid Sungpen dipindahkan dari Ambon dengan menggunakan maskapai Garuda Indonesia GA0641.
Jamrid Sungpen dikawal oleh tiga orang petugas dari Kanim Ambon menuju Bandara Sultan Hasanuddin Makassar.
Setiba di Makassar petugas membawa Jamrid ke Rudenim Makassar dan dilakukan serah terima untuk selanjutnya ditempatkan di Rudenim Makassar.
Sebelum dipindahkan ke Rudenim Makassar, Jamrid ditempatkan di Ruang Detensi Kanim Ambon sejak 9 Februari 2021.
"Berdasarkan informasi dari petugas Kanim Ambon, Jamrid ditemukan dalam kondisi linglung dan tidak memiliki dokumen oleh petugas kepolisian," ujar Kepala Rudenim Makassar Alimuddin.
Pihaknya akan melaporkan secara berjenjang, termasuk bersurat dan berkoordinasi ke kedutaan Thailand.
"Selain juga untuk pemberitahuan juga keperluan proses pendeportasian," lanjut Alimuddin.
Memiliki tinggi sekitar 155 cm dan berperawakan kecil, paras Jamrid nyaris tak beda dengan orang Indonesia pada umumnya.
Tak heran Jamrid Sungpen baru didapat oleh petugas setelah 13 tahun bermukim di antara penduduk lokal di Kabupaten Seram, Maluku.