Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Istri Meninggal 2 Tahun Lalu, Seorang Paman Tega Rudapaksa Keponakannya yang Sedang Nonton TV

Istri meninggal dua tahun lalu, seorang paman malah nekat merudapaksa keponakannya sendiri.

Editor: Nanda Lusiana Saputri
zoom-in Istri Meninggal 2 Tahun Lalu, Seorang Paman Tega Rudapaksa Keponakannya yang Sedang Nonton TV
istimewa
Istri meninggal dua tahun lalu, seorang paman malah nekat merudapaksa keponakannya sendiri. 

Laporan Muhammad Nazar | Pidie

TRIBUNNEWS.COM - Istri meninggal dua tahun lalu, seorang paman malah nekat merudapaksa keponakannya sendiri.

Pelaku melakukan aksi bejatnya itu saat korban sedang asyik menonton televisi (TV) sendirian di rumah.

Untuk melancarkan aksi bejatnya itu, pelaku mengancam korban.

Kakek berinisial AN (62) asal Kecamatan Delima, Pidie digelandang ke Polres Pidie.

Buntut AN ditangkap polisi, diduga telah merudapaksa anak di bawah umur, Bunga (16) bukan nama sebenar di rumah orang tua korban.

Aksi bejat AN diketahui setelah Bunga melaporkan kejadian dialaminya kepada kakak kandungnya.

BERITA TERKAIT

Yang sangat menyayat hati, ternyata belakangan diketahui yang dirudapaksa AN tak lain keponakan sendiri.

Bunga biasa memanggil dengan sebutan paman atau abuwa (Bahasa Aceh).

Baca juga: Seorang Pemuda Nekat Rudapaksa Bocah 14 Tahun di Kamar Temannya, Pelaku Ancam Korban

Baca juga: Gadis di Bawah Umur Dilecehkan Tetangga, Diduga Terjadi saat Korban Belanja ke Toko Pelaku

Baca juga: Rudapaksa Siswi SMK, Pria Ini Panik saat Ibu Korban Memanggil, Bergegas Pakai Celana Lalu Sembunyi

" Lelaki AN kini meringkuk di sel Mapolres Pidie. Tersangka kita tangkap di rumahnya," kata Kapolres Pidie, AKBP Zulhir Destrian SIK MH, melalui Kasat Reskrim, AKP Fendian Chandra MH, kepada Serambinews.com, Sabtu (20/3/2021).

Ia menjelaskan, peristiwa itu terjadi pada 7 Maret 2021 sekira pukul 17.15 WIB, saat Bunga menonton televisi sendirian di rumah orang tuanya.

AN tak lain paman korban menyelinap masuk ke rumah itu. AN memperkosa Bunga dengan mengancam korban.

Bunga yang masih di bawah umur itu sempat meronta-ronta memberikan perlawanan, tapi tak membuahkan hasil.

Kejadian itu diceritakan Bunga kepada abang kandungnya. Sang abang tak terima sehingga melaporkan ke polisi.

Akhirnya AN ditangkap di rumah tanpa perlawanan. Saat ini, AN masih dimintai keterangan oleh penyidik Reskrim Polres Pidie.

Hasil pemeriksaan polisi, AN melakukan itu karena tidak bisa menyalurkan kebutuhan biologisnya setelah istri meninggal dunia dua tahun lalu.

Perbuatan tersangka akan dibidik dengan Pasal 34 Juncto Pasal 47 Juncto Pasal 50 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat.

Berita lain terkait kasus rudapaksa.

Artikel ini telah tayang di serambinews.com dengan judul Isteri Meninggal Dua Tahun Lalu, tak Disangka Paman Nekat Rudapaksa Keponakannya Saat Nonton TV

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas