Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Seorang Pria Bunuh Teman Gara-gara Kepergok Berduaan dengan Istrinya, Korban Sudah Numpang 2 Bulan

Seorang suami berinisial SR (21) memergoki istrinya sedang berduaan dengan pria lain di kamar.

Editor: Nanda Lusiana Saputri
zoom-in Seorang Pria Bunuh Teman Gara-gara Kepergok Berduaan dengan Istrinya, Korban Sudah Numpang 2 Bulan
Net
Seorang suami berinisial SR (21) memergoki istrinya sedang berduaan dengan pria lain di kamar. Ternyata pria tersebut adalah SR yang sudah numpang dua bulan di rumahnya. Sakit hati melihat kejadian itu, SR yang gelap mata kemudian menusuk korban hingga tewas. 

TRIBUNNEWS.COM - Seorang suami berinisial SR (21) memergoki istrinya sedang berduaan dengan pria lain di kamar.

Ternyata pria tersebut adalah SR yang sudah numpang dua bulan di rumahnya.

Sakit hati melihat kejadian itu, SR yang gelap mata kemudian menusuk korban hingga tewas.

Pria yang menjadi selingkuhan sang istri adalah temannya sendiri, Musrizal (27).

Musrizal diketahui sudah dua bulan menumpang tinggal di rumah SR dan istrinya.

Disampaikan oleh Paur Humas Polres Rokan Hulu Ipda Refly, kejadian bermula pada Kamis (18/3/2021), saat itu, pelaku mendengar kabar bahwa korban telah berhubungan intim dengan istrinya di rumahnya sendiri.

Baca juga: Pria yang Bunuh Yuliana di Hotel Minum Obat Kuat Sebelum Berkencan, Ternyata Ilegal

Baca juga: Seorang Janda Hamil 7 Bulan Dibunuh di Depan Anak Pakai Pisau, Pelaku Jengkel Korban Berteriak

"Karena curiga, pelaku pun pulang ke rumah dan langsung memergoki korban tengah berduaan dengan istrinya di dalam kamar di rumahnya dengan pintu kamar yang terkunci dari dalam," kata Paur pada Jumat (19/3/2021).

Berita Rekomendasi

Pelaku yang sudah kadung sakit hati kemudian mendobrak dan memaksa masuk kedalam kamar tersebut sambil menenteng sebilah pisau.

Begitu pintu kamar berhasil dibuka, pelaku langsung masuk dan menyerang korban dengan menikamnya dengan pisau.

"Korban yang berlumuran darah kemudian dibawa ke puskesmas untuk mendapatkan pertolongan medis. Namun, sayangnya tidak berhasil diselamatkan," sebutnya.

Tak berapa lama, pelaku yang tidak berusaha lari langsung diamankan oleh polisi tanpa perlawanan apapun.

Di hadapan penyidik, pelaku mengaku sakit hati atas tindakan korban yang sudah menumpang di rumahnya selama dua bulan belakangan itu.

"Pelaku mengaku sakit hati. Lantaran dia sudah menumpangkan korban di rumahnya selama dua bulan. Namun, justru istri pelaku malah ditiduri oleh si korban," sampainya.

Baca juga: Kronologi Kecelakaan di Kuningan Jawa Barat: Truk Terguling, Kernet Tewas Terinjak Sapi hingga Tewas

 

Atas tindakan tersebut, pelaku dijerat dengan Pasal 351 ayat 3 KUH Pidana atas tindakan penganiayaan hingga menyebabkan korban meninggal dunia.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas