Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ini Sosok Pria Diduga Penyebar Video Hoax Jaksa Terima Suap di Sidang Rizieq Shihab

Pemuda tersebut diamankan di wilayah Sompu Raya, Kelurahan Kalabbirang, Kecamatan Pattallassang, Kabupaten Takalar, Provinsi Sulawesi Selatan.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Ini Sosok Pria Diduga Penyebar Video Hoax Jaksa Terima Suap di Sidang Rizieq Shihab
Ist via Tribun Timur
Tim Kejari Takalar bersama Kejati Sulsel dibantu Polres Takalar mengamankan seorang remaja berinisial F (18) 

TRIBUNNEWS.COM, TAKALAR - Kejaksaan Negeri Takalar bersama Kejaksaan Tinggi Sulsel mengamankan seorang remaja berinisial F (18).

F diamankan dibantu Polres Takalar.

F diamankan diduga sebagai penyebar video hoax terkait jaksa menerima suap dalam sidang kerumunan dan tes swab Habib Rizieq Shihab (HRS) di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.

Pemuda tersebut diamankan di wilayah Sompu Raya, Kelurahan Kalabbirang, Kecamatan Pattallassang, Kabupaten Takalar, Provinsi Sulawesi Selatan.

Baca juga: Kejagung Amankan Pria Diduga Pembuat Video Hoaks Jaksa Terima Suap Sidang Rizieq Shihab

Kejari Takalar, Salahuddin mengatakan, pihaknya hanya menjemput untuk klarifikasi.

"Iya langsungki ke kasi pengkum Kejati Sulsel. Kami hanya menjemput untuk diminta klarifikasi," ujarnya saat dikonfirmasi, Senin (22/3/2021).

Meski telah mengamankan pria berinisial F tersebut, Salahuddin belum bisa memberberkan secara rinci.

Berita Rekomendasi

"Resminya langsung ke kasi pengkum (Kejati Sulsel)," tambahnya.

Dari informasi dihimpun, F saat ini telah dibawa ke Kejati Sulsel untuk pemeriksaan lebih lanjut

Penjelasan Kejaksaan Agung

Tim Kejaksaan Agung (Kejagung) bersama Tim Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Takalar pada Senin (22/3/2021) pukul 06.30 Wita mengamankan seorang laki-laki yang diduga membuat video hoax tentang “pengakuan seorang jaksa yang menerima suap kasus sidang habib rizieq sihab ”.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengatakan pengamanan yang bersangkutan dilakukan untuk menelusuri/mendalami kebenaran keterlibatan yang bersangkutan membuat video hoax dimaksud.

"Alibi dari yang bersangkutan saat dilakukan wawancara menyatakan username-nya diretas (hack) sehingga yang bersangkutan belum dapat dinyatakan sebagai pelaku," ujar Leonard dalam keterangannya, Senin (22/3/2021).

Baca juga: Viral Video Jaksa Terima Suap Kasus Rizieq Shihab, Mahfud MD Sebut Hoaks, Ini Respons Kejagung

Menurut dia, Tim Kejaksaan Agung saat ini terus menelusuri jejak digital video hoax dimaksud, dan akan terus mencari pelaku yang menggunakan username yang bersangkutan dan pelaku pembuat dan penyebar video hoax dimaksud. 

Halaman
1234
Sumber: Tribun Timur
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas