Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ini Sosok Pria Diduga Penyebar Video Hoax Jaksa Terima Suap di Sidang Rizieq Shihab

Pemuda tersebut diamankan di wilayah Sompu Raya, Kelurahan Kalabbirang, Kecamatan Pattallassang, Kabupaten Takalar, Provinsi Sulawesi Selatan.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Ini Sosok Pria Diduga Penyebar Video Hoax Jaksa Terima Suap di Sidang Rizieq Shihab
Ist via Tribun Timur
Tim Kejari Takalar bersama Kejati Sulsel dibantu Polres Takalar mengamankan seorang remaja berinisial F (18) 

Terlihat pada video itu, Yulianto sedang memberikan keterangan pada media pada 2016.

Tangkap layar video penangkapan jaksa AF
Tangkap layar video penangkapan jaksa AF (Twitter @mohmahfudmd)

Video itu terjadi pada kasus penangkapan jaksa AF terkait suap dalam penanganan perkara Tindak Pidana Korupsi Penjualan Tanah Kas Desa di Desa Kali Mok, Kecamatan Kalianget, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur.

Menurut Leonard, Yulianto kini sudah menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur (NTT).

"Pejabat yang menjelaskan penangkapan oknum jaksa AF pada video tersebut adalah Bapak Yulianto yang saat ini sudah menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur (NTT)," jelas Leonard.

Baca juga: Hotman Paris Bahas Sikap Rizieq Shihab di Pengadilan, Mahfud MD: Hakim yang Punya Wewenang

Ia mengingatkan masyarakat untuk tak ikut menyebarkan video hoax, karena nantinya bisa saja terjerat pasal 45A ayat 1 UU ITE.

Selain itu, Leonard juga meminta masyarakat untuk tidak terprovokasi karena video itu.

"Kami meminta masyarakat untuk tidak menyebarluaskan video tersebut serta tidak mudah percaya dan terprovokasi dengan berita bohong atau hoaks sebagaimana video yang sedang beredar saat ini," pungkasnya.

Berita Rekomendasi

Baca artikel lain terkait Habib Rizieq Shihab

(Tribunnews.com/Shella)(Kompas.com/Irfan Kamil)

Sebagian artikel ini telah tayang di tribun-timur.com dengan judul Diduga Penyebar Hoax Jaksa Terima Suap Sidang HRS, Seorang Remaja Diamankan di Takalar

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas