Istri Polisi Kepergok Selingkuh di Villa, Ngaku Nginap karena Kemalaman, Kini jadi Tersangka
Istri polisi kepergok berselingkuh di sebuah villa. Awalnya mengelak dan ngaku hanya menginap karena kemalaman.
Editor: Miftah
Laporan Wartawan Tribun Bali, Ahmad Firizqi Irwan
TRIBUNNEWS.COM- Istri polisi kepergok berselingkuh di sebuah villa.
Awalnya mengelak dan ngaku hanya menginap karena kemalaman.
Kini istri polisi dan selingkuhannya tersebut jadi tersangka.
Istri oknum anggota polisi Ni Putu DA (24), mengelak terkait perselingkuhan yang ia lakukan dengan rekan kerjanya DE (32).
Meskipun sudah ketahuan selingkuh dan kepergok tengah tidur berdua di sebuah vila di Denpasar, Bali, pada Kamis 18 Maret 2021 lalu.
Terkait perselingkuhan yang dilakukan Ni Putu DA bersama DE, pihak kepolisian Polsek Denpasar Selatan (Densel) sudah melakukan pemeriksaan.
Melalui Kanit Reskrim Polsek Densel, AKP Hadimastika, kedua pasangan selingkuh tersebut sebelumnya sudah di tetapkan sebagai tersangka.
"Sudah, keduanya ditetapkan sebagai tersangka dan sudah diamankan di Polsek," ujarnya, Sabtu 20 Maret 2021.
Meskipun Ni Putu DA membantah adanya perselingkuhan dengan rekan kerjanya, pihak kepolisian Polsek Densel memastikan jika keduanya bersalah hingga ditetapkan sebagai tersangka.
"Sebelumnya memang iya (membantah), keduanya belum mengaku selingkuh dan hanya sekedar menginap karena kemalaman. Tapi setelah kami dalami dan kumpulkan bukti-bukti. Kita sudah tetapkan sebagai tersangka," tambah AKP Hadimastika, Sabtu 20 Maret 2021 pagi.
Baca juga: Warga Dikagetkan Teriakan Wanita saat Malam Hari, Ternyata Lakukan Aborsi Hasil Perselingkuhan
Baca juga: Pernyataan Kontroversi Mayangsari soal Perselingkuhan, Sebut Selingkuh sebagian dari Iman
Baca juga: Perselingkuhan Istri Terbongkar Gara-gara Kondom Tertinggal di Alat Kelamin
Sementara itu, mengenai bukti yang ditemukan seperti tisu, spray dan kondom bekas pakai yang ditemukan di kamar kedua pasangan selingkuh ini.
Kanit Reskrim Polsek Densel, AKP Hadimastika, membenarkan hal tersebut.
Hal lainnya, mengenai perselingkuhan ini sumber kepolisian menerangkan jika sang suami yang merupakan anggota polisi sempat curiga dengan sikap istrinya.
Dugaan perselingkuhan kian terasa sejak mengetahui sikap Ni Putu DA berbeda dari biasanya, namun ia belum cukup bukti untuk memastikan hal tersebut.
"Ya suaminya sudah curiga dengan kelakuan istrinya, hanya saja dia baru mendapatkan bukti perselingkuhan itu," ujar sumber, Sabtu 20 Maret 2021.
Istri Seorang Anggota Polisi Kepergok Selingkuh di Bali, Polisi Temukan Barang Bukti Kondom
Penggerebekan pasangan selingkuh Ni Putu DA dan DE di sebuah vila di Denpasar, Bali, Kamis 18 Maret 2021 pukul 05.00 Wita, sempat membuat heboh pemilik vila dan penghuni kamar lainnya, lantaran mereka mengetahui bahwa ternyata Ni Putu DA merupakan istri seorang anggota polisi.
Saat penggerebekan berlangsung, Ni Putu DA dan DE (32) tengah tertidur bersama dengan memakai pakaian tidur.
Terlihat Ni Putu DA hanya memakai pakaian tidur dan celana pendek, sedangkan DE memakai kaos putih dan celana pendek.
"Saat digerebek, mereka hanya mengenakan pakaian tidur dan kaget setelah kepergok berduaan," ujar sumber, Jumat 19 Maret 2021 pagi.
Namun yang lebih miris, saat dilakukan pemeriksaan di kamar yang di sewa pasangan selingkuh tersebut, suami Ni Putu DA bersama anggota polisi dari Polsek Denpasar Selatan, menemukan tisu dan spray bekas lap serta satu buah kondom bekas pakai.
"Di dalam kamar ditemukan, tisu, spray dan kondom bekas pakai," tambah sumber.
Usai dilakukan pemeriksaan di lokasi, DE dan Ni Putu DA langsung digiring ke Polsek Denpasar Selatan.
Hal itu pun dibenarkan Kanit Reskrim Polsek Denpasar Selatan, AKP Hadimastika, saat dikonfirmasi terpisah pada Jumat 19 Maret 2021 pagi.
"Iya benar. Mereka (pasangan selingkuh) sudah dibawa ke Polsek," ujarnya, Jumat 19 Maret 2021 pagi.
Berita lain kasus perselingkuhan.
Artikel ini telah tayang di tribun-bali.com dengan judul Kepergok Selingkuh di Denpasar Bali, Istri Anggota Polisi Ini Ditetapkan Sebagai Tersangka
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.