Anak Tega Penggal Kepala Ayah, Potongan Tubuh Korban Ditenteng Keliling Kampung: Bapakku Mati
Seorang anak di Lampung Tengah tega memenggal kepala ayah kandungnya sendiri, Senin (22/3/2021).
Editor: Nanda Lusiana Saputri
Terkait dugaan pelaku PK mengalami gangguan Jiwa, Hotini menyebutkan informasi tersebut juga didapat dari warga lainnya.
Namun ia menyerahkan dugaan gangguan jiwa itu kepada penyidikan pihak kepolisian.
Dugaan penyebab anak penggal kepala ayah
Penyebab anak bunuh ayah kandung di Lampung Tengah diduga karena pernikahannya tidak disetujui.
Kepala Kampung Sendang Rejo, Hotini, mengatakan, sebelum aksi anak penggal kepala ayahnya, pelaku PK sempat minta dinikahkan.
Hotini menyebutkan, diduga karena rencana pernikahan pelaku PK oleh sang ayah tidak disetujui, berujung aksi sadis tersebut di siang hari.
"Informasi sementara yang kami terima, sang anak ini (pelaku) sempat minta dinikahkan, tapi tidak direstui oleh kedua orang tuanya," kata Hotini.
Aksi pemenggalan kepala oleh pelaku PK lanjut Hotini, dilakukan pelaku setelah kedua orang tuanya baru saja pulang dari sawah.
"Saat ibu dan bapaknya baru saja pulang dari sawah, tanpa ada yang mengira, tiba-tiba saja PK membawa sebilah golok, menghampiri bapaknya yang duduk di belakang rumah langsung menebaskan golok ke leher bapaknya," bebernya.
Polisi dalami dugaan gangguan jiwa
Kapolres Lampung Tengah, AKBP Popon Ardianto Sunggoro membenarkan adanya aksi pemenggalan dilakukan sang anak terhadap ayah kandungnya.
Peristiwa pemuda penggal leher ayah tersebut sempat menggegerkan warga di Kampung Sendang Rejo, Kecamatan Sendang Agung, Lampung Tengah, terjadi Senin (22/3/2021) sekira pukul 14.00 WIB.
Saat dikonfirmasi Popon menyebutkan, dugaan sementara pelaku PK mengalami gangguan kejiwaan, dan saat ini telah diamankan di Polsek Kalirejo.
"Saat ini dugaan sementara pelaku mengalami gangguan jiwa. Barang bukti (sebilah golok) dan pelaku (PK) sudah kami amankan," kata AKBP Popon Ardianto Sunggoro, Senin.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.