40 Keluarga Desa Pucungrejo Magelang Terima Program Pembangunan Jamban Layak
Sebanyak 40 keluarga di Desa Pucungrejo, Muntilan, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah terima program pembangunan jamban layak.
Penulis: Shella Latifa A
Editor: Sri Juliati
TRIBUNNEWS.COM - Sebanyak 40 keluarga di Desa Pucungrejo, Muntilan, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah dalam waktu dekat akan memiliki jamban layak sendiri.
Peluncuran program dilakukan di Balai Desa Pucungrejo, Magelang, Selasa (23/3/2021).
Program ini hasil kerja sama dari berbagai pihak, yakni Yayasan Dana Kemanusiaan Kompas (DKK), USAID-Indonesia Urban Water, Sanitation, and Hygiene Penyehatan Lingkungan untuk Semua (IUWASH PLUS).
Selain itu, ada juga pihak Kelompok Swadaya Masyarakat Semali Asri di bawah pendampingan Pemerintah Kabupaten Magelang.
Baca juga: YLKI Singgung Sampah Masker di DKI Jakarta Menggunung Hingga 1,5 Ton, Bagaimana Menanggulanginya?
Baca juga: Setjen DPR Akan Perkuat Fasilitas Sepeda di Lingkungan DPR
Kepala Desa Pucungrejo, Mukh Ma'ruf berharap program ini dapat mengubah kebiasaan warganya yang masih membuang kotoran di sungai.
"Saat ini masih ada warga Pucungrejo yang masih membuang kotoran ke sungai."
"Kami terus mengimbau warga, mulai di rapat RT, RW, sampai desa, agar mengubah kebiasaan itu," ujar Ma'ruf, seperti siaran pers yang diterima Tribunnews, Rabu (24/3/2021).
Pembangunan jamban layak keluarga ini merupakan bagian dari Program Kemitraan Bina Lingkungan untuk Pembangunan Sanitasi Aman Keluarga.
Dana sekitar Rp 120 juta digunakan untuk program ini, yang berasal dari donasi pembaca Kompas yang dikelola Yayasan DKK.
Baca juga: Sayembara OTT Sampah di Mustikasari Bekasi, Pemenang Bisa Bawa Pulang Uang Rp 1 Juta
Baca juga: Gunakan Pupuk Organik Hayati, Petani Magelang Bisa Panen Padi 10,1 Ton Per Ha
Program dijalankan dengan konsep dana bergulir.
Tahap pertama, 40 keluarga yang menerima bantuan jamban layak berikut septik tank-nya dengan nilai masing-masing Rp 3 Juta.
Setengah dari nilai bantuan yang diterima oleh setiap keluarga berupa dana hibah.
Sisanya sebesar Rp 1,5 juta dikembalikan dengan cara dicicil dalam periode tertentu.
Dana yang dikembalikan itu selanjutnya dipakai untuk membiayai pembangunan jamban layak untuk keluarga lainnya.
Baca juga: Hasil Survei SMRC : Masih Ada yang 20 Persen Warga Indonesia yang Tidak Memakai Masker
Baca juga: Survei Terbaru: Masih Ada 29% Warga Indonesia Tak Mau Divaksin Covid-19