Pria yang Nikahi Kekasih dengan Maskawin Sandal Jepit Terancam Dipolisikan, Ini Kasusnya
Komentar Yudi dalam video itu menyulut kemarahan masyarakat luas, terutama kaum perempuan
Editor: Eko Sutriyanto
TRIBUNNEWS.COM, LOMBOK - Yudi Anggata, youTuber Lombok yang viral karena menikah dengan maskawin sandal jepit terancam dilaporkan ke Polda Nusa Tenggara Barat (NTB).
Penyebabnya, Yudi membuat konten yang dianggap menghina kaum perempuan.
Komentar Yudi dalam video itu menyulut kemarahan masyarakat luas, terutama kaum perempuan.
Dalam video itu, Yudi berbicara dalam bahasa Sasak dan dengan nada menghina kaum perempuan.
”Nine nane lueqan rawat mue, laguq bawaq wah berek. Ambun acan, bais malik. Inaq gamak, coba bawaqm pade pe-glowing sekali,” katanya.
“Perempuan sekarang kebanyakan rawat muka, tapi bagian bawah (alat vital) sudah busuk. Baunya kayak terasi, busuk lagi. Coba bagian bawah kalian glowingin sekali,” katanya.
Baca juga: Tangkap Pelaku Pengancam, Polisi Sebut Gabriella Larasati Pemeran Video 14 Detik
Video tersebut di unggah akun Facebook AndraDagull, 17 Maret pukul 18.00 Wita.
Hingga saat ini video tersebut sudah 1.794 kali dibagikan.
Video tersebut mendapat beragam tanggapan masyarakat.
Hampir semua kolom komentar berisi sumpah serapah warganet yang marah dengan video tersebut.
Kata-kata kotor dalam Bahasa Sasak pun terlontar karena kesal dengan video tersebut.
Dilaporkan ke Polda NTB
Menanggapi hal itu, aktivis perempuan NTB bersama 31 Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) NTB akan melaporkan hal tersebut ke Polda NTB, saat hearing, Kamis (25/3/2021).
”Karena pelaku menyinggung nine-nine artinya para perempuan."
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.