Ayah yang Cabuli 5 Anak Kandungnya setelah Pisah dengan Istri Meninggal, Sempat Dirawat di RS
Seorang ayah tega cabuli 5 anak kandungnya. Pelaku kini meninggall dunia setelah dirawat di rumah sakit.
Editor: Miftah
Terkait kelanjutan kasus tersebut, Madianta menerangkan berkas perkara kasus cabul ini belum P21.
"Berkasnya belum P21, belum ke pengadilan," cetusnya.
Sebelumnya diberitakan bahwa tersangka berinisial S (38) terungkap setelah salah satu korban berinisial N dan VL menceritakan kejadian yang menimpanya kepada ibu kandungnya berinisial A ( 38) yang sudah tak serumah lagi dengan tersangka.
Aksi pencabulan ini kerap dilakukan ayah para korban, dan terakhir dilakukan pada 8 Januari 2021 di ruang tamu rumahnya.
Korban N dan VL kemudian mengadu kepada sang ibu. Mereka bercerita kerap dicabuli ayahnya.
Begitu mendengar pengaku kedua putrinya, ibu korban langsung membuat laporan ke Polrestabes Medan.
Setelah Polisi melakukan pemeriksaan terhadap korban serta hasil visum yang mendukung, akhirnya pada tanggal 18 Februari 2021 tersangka ditangkap Reserse Unit Perlindungan Perempuan dan Anak di rumahnya.
Diberitakan sebelumnya, personel Polrestabes Medan mengamankan seorang pria berinisial S (38), warga Kecamatan Medan Perjuangan, yang berbuat asusila terhadap lima anak kandungnya.
Berikut deretan fakta perbuatan asusila ayah terhadap lima anak kandungnya:
1. Dilaporkan Istri Usai Dengar Cerita Anak
Kanit PPA Polrestabes Medan, AKP Megiyanta Ginting menyebutkan bahwa pihak kepolisian pertama kali mendapatkan laporan dari ibu korban pada 11 Februari 2021.
Laporan itu dilayangkan setelah ibu korban mendengar langsung cerita dua putrinya, N dan VL tentang perbuatan cabul sang ayah.
"N dan VL ngadu sama mamaknya dan cerita kalau mereka sering dicabuli ayahnya. Atas dasar pengakuan anaknya inilah ibunya membuat laporan ke Polrestabes Medan," katanya.
Petugas kepolisian kemudian melakukan penyelidikan dan akhirnya mengamankan pelaku pada Kamis (18/2/2021).