Babak Baru Kasus Wanita Ngaku Dihamili Pak Kades di Pekalongan, Polisi Akan Panggil Saksi-saksi
Kasus wanita yang mengaku dihamili oknum kepala desa di Pekalongan memasuki babak baru.
Editor: Endra Kurniawan
TRIBUNNEWS.COM - Kasus wanita yang mengaku dihamili oknum kepala desa di Pekalongan memasuki babak baru.
Dalam waktu dekat, pihak kepolisian akan memanggil sejumlah saksi-saksi untuk dimintai keterangan.
Termasuk oknum kepala desa yang juga tidak menutup kemungkinan turut dipanggil.
Rencana di atas disampaikan langsung oleh Kasat Reskrim Polres Pekalongan AKP Akhwan Nadzirin
Baca juga: Kisah Pilu Suami Bu Kades, Rela Utang Rp 150 Juta saat Istri Maju Pilkades, Kini Malah Diselingkuhi
"Terkait aduan kemarin, kami akan mengundang dan mengklarifikasi saksi-saksi. Sebelum kami untuk melangkah ke tahap penyidikan," katanya kepada Tribunjateng.com, Kamis (25/3/2021)siang.
Selain meminta keterangan dari saksi-saksi, pihaknya juga akan melengkapi alat bukti kasus tersebut.
"Setelah semua lengkap, baru nanti bagaimana langkah selanjutnya akan kami gelarkan," imbuhnya.
AKP Akhwan menambahkan, setelah pemeriksaan saksi-saksi ini selesai, kemungkinan akan mengundang kades yang bersangkutan.
"Kemungkinan juga kami akan memanggil kepala desa bersangkutan," tambahnya.
NA Ngaku Dihamili
Seperti diberitakan sebelumnya, Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Pekalongan terlihat didatangi oleh seorang wanita, Rabu (24/3/2021) siang.
Belakangan diketahui wanita itu berinisial NA (27).
Dirinya merupakan warga Kecamatan Paninggaran, Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah.
Ia hadir ke PPA Polres Pekalongan untuk melaporkan kejadian yang menimpanya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.