Emak-emak Jadi Korban Penipuan Penggandaan Uang, Modus Gunakan Mustika Sakti, Rugi Rp 33 Juta
Kasus penipuan dengan modus penggandaan uang terjadi di Kota Parepare, Sulawesi Selatan.
Editor: Endra Kurniawan
TRIBUNNEWS.COM - Kasus penipuan dengan modus penggadaan uang terjadi di Kota Parepare, Sulawesi Selatan.
Diketahui pelakukan merupakan pria bernama Suriadi.
Ia merupakan warga Kecamatan Kulo, Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap).
Sedangkan korbannya adalah emak-emak di Kota Parepare.
Kasat Reskrim Polres Parepare, Iptu Asian Sihombing mengatakan, saat menjalankan aksinya pelaku meminjam perhiasan milik korban.
Baca juga: 4 Pasien Korban Penipuan Herman Gondrong Sang Pengganda Uang, Datangi Polres Metro Bekasi
Perhiasan yang dipinjam kemudian dimasukkan ke dalam tas untuk digabungkan dengan mustika sakti milik pelaku, kemudian berpura-pura untuk mendoakannya.
Kemudian tas itulah yang ditukarkan dengan tas yang sama. Namun tas yang diberikan korban tidak lagi berisi emas.
"Yang mana tas yang diberikan kepada korban berisi gulungan kertas, bukan lagi perhiasan milik korban," kata Asian Sihombing, Kamis (25/3/2021).
Pelaku melancarkan aksinya bersama tiga orang temannya.
Pada saat menemui calon korban, ia meminta untuk dicarikan tempat penyaluran sumbangan kepada masyarakat tidak mampu.
"Saat korban menemani pelaku, di sinilah pelaku bersama tiga orang temannya mengelabui korban dengan modus salah satu pelaku mengaku sebagai orang pintar yang bisa menggandakan uang korban," paparnya.
Pelaku ditangkap pada saat menghadiri acara kerabatnya di Kecamatan Panca Rijang, Sidrap.
"Pelaku ditangkap pada saat berada di pesta pernikahan kerabatnya di Sidrap," ungkap Iptu Asian Sihombing.
Baca juga: Wanita Terduga Penipuan Rp 2 Miliar Ditangkap Saat menumpang Kapal Laut di Batam
Dari kejadian tersebut, kerugian korban mencapai Rp 33 juta lebih.