Fakta-fakta Anak Bunuh Ayah di Malang, Adi Sempat Tuduh Bapaknya Selingkuhi Istrinya
Pria asal Desa Bumirejo, Kecamatan Dampit, Kabupaten Malang juga kerap memeras ayahnya dengan permintaan-permintaannya.
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, MALANG -- Nyawa Tamin (45) harus berakhir di tangan anak sendiri, Adi Pratama (25).
Pria ini meninggal setelah dibunuh Adi setelah tidak menggubris permintaan sang anak.
Tamin harus meregang nyawa setelah dibacok berkali-kali dengan membabi buta oleh sang anak pada Selasa (23/3/2021) dini hari.
Adi Pratama yang pengangguran ini kerap melayangkan tuduhan keji kepada ayahnya.
Pria asal Desa Bumirejo, Kecamatan Dampit, Kabupaten Malang juga kerap memeras ayahnya dengan permintaan-permintaannya.
Baca juga: Fakta Pembunuhan Wanita Muda di Malang, Tak Terima Putus Cinta Hingga Dirudapaksa Tukang Parkir
Tamin yang seorang petani kerap dibuat repot dengan ulah sang anak.
Berikut rangkuman kelakuan buruk anak durhaka pembunuh ayahnya di Malang:
1. Tuduh ayah berselingkuh dengan mantan istri
Prahara anak bunuh ayah kandung disertai tuduhan perselingkuhan.
Adi yang pernah menikah ini pernah menuduh ayahnya jadi biang kerok hubungan rumah tangganya berakhir.
Tersangka menaruh curiga jika ayahnya berselingkuh dengan mantan istrinya.
Padahal, tuduhan tersebut tidak benar adanya.
“Lalu pelaku ini sebenarnya sudah menikah tapi kemudian bercerai. Pelaku ini curiga bapaknya berselingkuh dengan mantan istrinya.
Baca juga: KRONOLOGI Lengkap Pembunuhan Cewek Pemandu Lagu di Malang, 2 Pria Jadi Tersangka, Ini Peran Keduanya
Padahal itu sama sekali tidak bisa dibuktikan dan hanya rekaan-rekaan dari si pelaku saja,” terang Kapolres Malang, AKBP Hendri Umar usai gelar rilis di Polres Malang pada Selasa (25/3/2021).
2. Minta Honda Jazz
Akumulasi emosi dan kekesalan Adi Pratama (25) kepada ayahnya Tamin (46) ternyata juga dipicu permintaan lain yang tidak dituruti.
Pria pengangguran ini meminta mobil Honda Jazz kepada ayahnya.
"Pelaku mengaku seringkali ayahnya tidak menuruti kemauannya.
Contohnya saat meminta mobil Honda Jazz namun tidak dipenuhi,” ungkap Kapolres Malang, AKBP Hendri Umar usai gelar rilis di Polres Malang pada Selasa (25/3/2021).
3. Minta uang Rp 3 juta
Uang Rp 3 juta ini adalah permintaan terakhir Adi sebelum tega membunuh ayahnya.
Adi tak kuasa menahan emosi karena tidak diberi uang Rp 3 juta.
Baca juga: Titik Terang Kasus Pembunuhan Wanita Pemandu Lagu di Malang, Pelaku Ditangkap, Ada Cinta Segi Empat
“Saat dilakukan identifikasi, pelaku meminta uang Rp 3 juta, tapi hanya dikasih Rp 1 juta.
Inilah yang membuat pelaku kalap dan melakukan upaya penganiayaan kepada korban,” ungkap Hendri.
Saat membacok korban, Adi dikabarkan menggunakan senjata tajam sejenis celurit.
"Bekas lukanya cukup parah di muka, punggung, pergelangan tangan kanan, kemudian di pinggang sampai ke bawah ada luka bakar,” ujar Hendri.
Usai membunuh ayahnya, Adi melarikan diri ke sebuah kebun tebu yang tak jauh dari kediamannya.
Ia bersembunyi dengan mengendarai motor Yamaha Vixion.
Hingga akhirnya pada Rabu (24/3/2021) malam, tersangka yang melarikan diri itu telah ditangkap oleh polisi.
Kapolres kelahiran Solok Sumatera Barat ini menyatakan kondisi kejiwaan korban diduga mengalami gangguan.
“Karena sudah beberapa kali keluar masuk rumah sakit jiwa yang ada di Kecamatan Lawang,” jelas Hendri.
Setelah diamankan di Polres Malang, selanjutnya pelaku akan dibawa menuju RSJ Lawang untuk mengetahui kondisi psikologis dan kejiwaan pelaku.
"Sementara (tersangka Adi) akan kami tempatkan di RSJ Lawang sampai mengetahui kondisinya," ujar Hendri Umar.
Hendri menyatakan dirinya tidak ingin mengambil resiko buruk yang bisa saja timbul akibat ulah pelaku jika ditempatkan satu sel dengan tahan Polres Malang yang lain.
"Kami tidak berani mengambil resiko ditempatkan di ruang tahanan Polres Malang. Karena bisa bikin TKP baru," ujar Hendri.
Akibat perbuatannya, Adi akan dijerat Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara dan Pasal 351 Ayat 3 tentang penganiayaan yang menyebabkan kematian dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.
Di sisi lain, tersangka Adi diam seribu bahasa ketika ditanya motif serta dendam yang alami kepada bapaknya.
Pria bertato ini hanya menatap dan berjalan ketika memasuki ruang tahanan Polres Malang. (Erwin Wicaksono)
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Setelah Cemburu Ayah Selingkuhi Istrinya, Anak Durhaka ini Minta Barang Mahal hingga Nekat Membunuh
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.