Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kasus Penghinaan Gibran Terus Berlanjut, Sidang Praperadilan akan Digelar Senin Depan

Praperadilan kasus dugaan penghinaan Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka, akan segera digelar.

Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in Kasus Penghinaan Gibran Terus Berlanjut, Sidang Praperadilan akan Digelar Senin Depan
Kolase Tribunnews: Instagram @polrestasurakarta dan @gibran_rakabuming
Praperadilan kasus dugaan penghinaan Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka akan segera digelar. Pihak penggugat telah menerima surat panggilan dari Pengadilan Negeri Surakarta. 

TRIBUNNEWS.COM - Praperadilan kasus dugaan penghinaan Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka, akan segera digelar.

Pihak penggugat telah menerima surat panggilan dari Pengadilan Negeri Surakarta.

Surat pemanggilan tersebut diterima oleh Advokat Boyamin Saiman pada Rabu (24/3/2021) kemarin di kantornya yang berada di Surakarta, Jawa Tengah.

Boyamin menyatakan sidang praperadilan sudah dijadwalkan dan akan dilaksanakan pada Senin (29/3/2021) mendatang.

Baca juga: Jika Gibran Niat Maju Pilgub DKI, PAN Siap Dukung dan Duet dengan Putri Zulhas

Baca juga: MOMEN Pertemuan Wali Kota Solo Gibran dengan Kapolri Listyo Sigit Prabowo

"Hari ini saya sudah menerima surat panggilan dari Pengadilan Negeri Surakarta tentang gugatan praperadilan yang sudah saya daftarkan hari Senin kemarin."

"Kami diminta datang untuk sidang pada 29 Maret 2021, besok Senin," kata Boyamin, dikutip dari tayangan video di kanal YouTube Kompas TV, Jumat (26/3/2021).

Ia juga mengaku gembira karena pihak pengadilan telah memproses gugatannya dengan cepat.

Berita Rekomendasi

"Saya cukup gembira karena pengadilan memproses dengan cepat, didaftarkan seminggu sudah langsung sidang," sambungnya.

Diketahui Boyamin mengajukan praperadilan karena menilai pemanggilan kepada pelaku penghinaan Gibran tidak sah.

Penggugat Polresta Solo, Boyamin Saiman
Penggugat Polresta Solo, Boyamin Saiman (Kompas TV)

Baca juga: Buntut Kasus Penangkapan Mahasiswa yang Hina Gibran, Advokat Layangkan Gugatan ke Polresta Solo

Baca juga: Polresta Solo Digugat Gara-gara Tangkap Mahasiswa yang Ejek Gibran, Penggugat: Kan Hanya Kritik

Karena tidak adanya laporan dari pihak yang merasa dirugikan, yaitu pihak Gibran sendiri.

Selain itu Boyamin juga menilai pemanggilan tersebut bisa menimbulkan trauma bagi pelaku atau orang yang menerima panggilan.

Sementara itu, Wali Kota Surakarta, Gibran Rakabuming Raka, mengaku tak pernah melaporkan kasus penghinaan tersebut.

Dirinya juga menyatakan telah memafkan siapapun yang berkomentar tentang dirinya.

"Ya tanya Pak Kapolres, saya kan enggak pernah melaporkan. Saya kan juga sudah bilang tha, siapapun saya maafkan," kata Gibran, dikutip dari Kompas TV.

Baca juga: Saat Kepala Dinas Pertanian Solo Bingung Diutus Gibran ke Acara Pariwisata

Baca juga: Gibran Copot Jok Belakang Mobil Dinas Wali Kota, Sengaja Diisi Karung Beras untuk Dibagikan

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas