Kasus Penghinaan Gibran Terus Berlanjut, Sidang Praperadilan akan Digelar Senin Depan
Praperadilan kasus dugaan penghinaan Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka, akan segera digelar.
Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: Pravitri Retno W
TRIBUNNEWS.COM - Praperadilan kasus dugaan penghinaan Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka, akan segera digelar.
Pihak penggugat telah menerima surat panggilan dari Pengadilan Negeri Surakarta.
Surat pemanggilan tersebut diterima oleh Advokat Boyamin Saiman pada Rabu (24/3/2021) kemarin di kantornya yang berada di Surakarta, Jawa Tengah.
Boyamin menyatakan sidang praperadilan sudah dijadwalkan dan akan dilaksanakan pada Senin (29/3/2021) mendatang.
Baca juga: Jika Gibran Niat Maju Pilgub DKI, PAN Siap Dukung dan Duet dengan Putri Zulhas
Baca juga: MOMEN Pertemuan Wali Kota Solo Gibran dengan Kapolri Listyo Sigit Prabowo
"Hari ini saya sudah menerima surat panggilan dari Pengadilan Negeri Surakarta tentang gugatan praperadilan yang sudah saya daftarkan hari Senin kemarin."
"Kami diminta datang untuk sidang pada 29 Maret 2021, besok Senin," kata Boyamin, dikutip dari tayangan video di kanal YouTube Kompas TV, Jumat (26/3/2021).
Ia juga mengaku gembira karena pihak pengadilan telah memproses gugatannya dengan cepat.
"Saya cukup gembira karena pengadilan memproses dengan cepat, didaftarkan seminggu sudah langsung sidang," sambungnya.
Diketahui Boyamin mengajukan praperadilan karena menilai pemanggilan kepada pelaku penghinaan Gibran tidak sah.
Baca juga: Buntut Kasus Penangkapan Mahasiswa yang Hina Gibran, Advokat Layangkan Gugatan ke Polresta Solo
Baca juga: Polresta Solo Digugat Gara-gara Tangkap Mahasiswa yang Ejek Gibran, Penggugat: Kan Hanya Kritik
Karena tidak adanya laporan dari pihak yang merasa dirugikan, yaitu pihak Gibran sendiri.
Selain itu Boyamin juga menilai pemanggilan tersebut bisa menimbulkan trauma bagi pelaku atau orang yang menerima panggilan.
Sementara itu, Wali Kota Surakarta, Gibran Rakabuming Raka, mengaku tak pernah melaporkan kasus penghinaan tersebut.
Dirinya juga menyatakan telah memafkan siapapun yang berkomentar tentang dirinya.
"Ya tanya Pak Kapolres, saya kan enggak pernah melaporkan. Saya kan juga sudah bilang tha, siapapun saya maafkan," kata Gibran, dikutip dari Kompas TV.
Baca juga: Saat Kepala Dinas Pertanian Solo Bingung Diutus Gibran ke Acara Pariwisata
Baca juga: Gibran Copot Jok Belakang Mobil Dinas Wali Kota, Sengaja Diisi Karung Beras untuk Dibagikan
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.