Tahu Istri Main Serong, Matsari Hunus Celurit Lalu Bacok Selingkuhan Istri Hingga Tewas
Kalap setelah tahu istrinya berselingkuh dengan seorang pria, Matsari (45 tahun) mengamuk dengan celuritnya.
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribun Bali, Ahmad Firizqi Irwan
TRIBUNNEWS.COM, MANGUPURA - Kalap setelah tahu istrinya berselingkuh dengan seorang pria, Matsari (45 tahun) mengamuk dengan celuritnya.
Karmiadi (66 tahun) selingkuhan sang istri pun tewas disabet Matsari dengan senjata tajamnya itu.
Pelaku membantai korbannya di Jalan Muding Indah, Desa Muding, Kecamatan Kuta Utara, Badung, Bali.
Kepada penyidik polisi, Marsari mengaku merasa sakit hati setelah mengetahui istrinya berselingkuh dengan korban.
Berdasarkan hasil penyelidikan pihak kepolisian, Wakapolres Badung, Kompol Ni Putu Utariani, yang ditemui di halaman Mapolres Badung pada Jumat (26/3/2021) siang, menjelaskan jika korban Karmiadi (66) dan istri pelaku berinisial JM (38) melakukan perselingkuhan sudah berjalan dua bulan, terhitung sejak bulan Januari 2021 lalu.
"Hasil pemeriksaan, pelaku beralasan jika ia cemburu setelah mengetahui jika korban dan istri pelaku ini telah berselingkuh.
Baca juga: Tak Datang-datang Saat Ditunggu Jemaah Pengajian, Ternyata Ustaz Supriyo Tewas Dibunuh
Menurut pengakuan istrinya (JM) ia telah berselingkuh sejak 2 bulan lalu, terhitung sejak Januari sampai kejadian itu," ujar Kompol Ni Putu Utariani, Jumat 26 Maret 2021.
Lebih lanjut, pelaku sebelumnya mengetahui korban dan JM berselingkuh setelah melihat ada bekas ciuman (cupang) di leher istrinya.
Pelaku yang melihat hal tersebut langsung menjambak rambut istri dan mencecar pertanyaan ke JM mengenai bekas ciuman yang ada di leher sang istri.
"Pelaku sempat bertanya dan meminta istrinya jujur kenapa ada tanda merah di lehernya, pada saat itu istrinya mengaku bahwa ia (JM) telah berselingkuh dengan korban sebanyak 3 kali.
Baca juga: Seorang Sopir Angkot Tewas dengan 8 Luka Tikam, Sempat Ribut dengan Pelaku di Warung Tuak
Dari pengakuan tersebut, pelaku cemburu dan marah dengan korban," terang Kompol Ni Putu Utariani saat pers rilis di Polres Badung.
Lebih lanjut, usai kasus pembunuhan yang terjadi pada Sabtu 20 Maret 2021 pukul 16.00 Wita dan pelaku di ringkus dua jam setelah kasus tersebut terjadi.
Kepada pihak kepolisian, pelaku juga sempat melihat korban sedang berdiri di depan kamar kos-kosan pelaku dan masih mengenakan helm, terhitung 15 hari sebelum kasus pembunuhan terjadi.